Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Sandera
Latgabma Malindo Darsasa-8AB/2013: TNI dan ATM Bebaskan Sandera
Wednesday 12 Jun 2013 08:56:19
 

TNI dan ATM Bebaskan Sandera.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Drama penyanderaan oleh kelompok teroris Abdul Kemprut kepada warga negara Malaysia yang dilakukan secara bersamaan di tiga titik berbeda, yaitu pembajakan pesawat milik Maskapai Malaysia Airline, penyanderaan staf kedubes Malaysia di Hotel Arya Duta dan pembajakan kapal laut milik Malaysia di Belawan Medan berakhir sangat dramatis, dengan penyerbuan yang dilakukan oleh pasukan gabungan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Angkatan Tentera Malaysia (ATM) secara mendadak di tiga titik tersebut serta berhasil membebaskan para sandera, Selasa (11/6). Kejadian ini hanyalah skenario Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Malaysia-Indonesia (Malindo) Darat-Samudera-Angkasa (Darsasa)-8AB/2013.

Penyerbuan pertama dilakukan oleh Pasukan Bravo TNI AU dan Pasukan Khas Angkatan Udara (Paskua), berhasil masuk ke dalam pesawat Malaysia Airline melalui pintu depan dan belakang pesawat, dilanjutkan dengan tembakan ke arah teroris yang mengakibatkan tiga teroris meninggal di tempat dan satu tertangkap, termasuk pimpinan yang membajak atas nama Daut Penantian tewas di tempat, sementara ke 28 sandera selamat. Selanjutnya, teroris yang masih hidup ditahan oleh Polisi Militer Udara dan langsung diserahkan kepada Polisi setempat guna pengusutan lebih lanjut.

Sedangkan penyerbuan kedua oleh pasukan Denjaka Marinir TNI AL dan Pasukan Khas Laut (Paskal) ATM di Pelabuhan Belawan Medan, pasukan TNI dan ATM bisa menguasai Kapal yang di bajak dengan waktu 10 menit, dari ke sepuluh teroris hanya dua yang hidup dan delapan teroris lainnya tertembak dan mati di tempat. Sementara dua orang yang masih hidup diserahkan ke PM TNI AL untuk diserahkan kepada Polisi, sedangkan 20 sandera bisa dibebaskan dengan keadaan selamat.

Selanjutnya pembebasan sandera yang berada di Hotel Arya Duta dengan kekuatan teroris 10 orang dan bersenjata lengkap, untuk teroris di Hotel Arya Duta semua mati tertembak sedangkan ke 20 sandera bisa diselamatkan dan dibawa oleh tim ke kesehatan ke Rumah Sakin Putri Hijau Medan.

Latihan Gabungan Bersama Malindo akan ditutup pada hari Rabu, 12 Juni 2013 oleh Panglima ATM Jeneral Tan Sri Dato Sri Zulkifeli Bin Mohd Zin dan pendamping Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono S.E. di Lapangan Benteng Medan, dilanjutkan kegiatan bhakti kesehatan, menurut rencana Panglima TNI akan menyerahkan 20 kaki dan tangan palsu secara simbolis.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Sandera
 
  Tiga Sandera WNI Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf
  Gubernur NTT Frans Lebu Gerak Cepat Merespon Penculikan 3 TKI Asal Flores
  Tujuh ABK Charles 00 Disandera Abu Sayyaf, Enam Lolos Tiba di Balikpapan
  Terkait Abu Sayyaf, Nono Sampono Sesalkan Ketidakterbukaan Pemerintah Filipina
  TNI Berhasil Bebaskan Sandera di Bandara Soetta
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2