Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UU Minerba
Larangan Ekspor Bijih Mineral, Pengusaha Akan Pecat 500 Pekerja
Wednesday 11 Dec 2013 16:24:57
 

Direktur Marketing PT Mobi Jaya Persada, Wira Budiman, Rabu (11/12) di Hotel Sultan.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kebijakan pemerintah Indonesia merencanakan untuk melarang ekspor bijih mineral mulai 12 Januari 2014, ditentang para pengusaha yang mengaku terancam bakal merumahkan para pekerjanya, bahkan akan ada yang gulung tikar.

Direktur Marketing PT Mobi Jaya Persada, Wira Budiman, mengatakan bahwa jika ini berlaku maka perusahaannya yang mempekerjakan sekitar 1000 orang, akan merumahkan atau memecat sekitar 500 pekerja.

"Usaha kami (nikel) 18.000 hektar di Morowali terancam, 500 karyawan juga terancam di rumahkan, total karyawan sekitar 1000 orang," kata Wira kepada BeritaHUKUM.com di sela-sela acara Konsolidasi dan Perumusan Sikap Bersama Pengusaha Tambang Mineral Indonesia di Asean Room, The Sultan Hotel, Rabu (11/12) Jakarta.

Menurut Wira, pemerintah sebaiknya memberikan kepastian hukum dan harus konsisten. "Saya berharap pemerintah bukan mencari celah, kita mencari kepastian hukum, dan tolong konsisten. Jangan pengusaha dikatakan oleh pemerintah, hei pengusaha jalankan undang-undang, tapi pemerintah melanggar undang-undang," ujar Wira.

Adapun terkait smelter masih dikeluhkan Wira, namun pengusaha siap bangun smelter yang ramah lingkungan. "Siapa yang bangun smelter? Perda tata ruang tidak pernah beres. Kita bicara smelter yang ramah lingkungan, diantaranya paling tidak cerobong asap yang keluar tidak terlalu hitam, kemudian kedap suara, masyarakat juga kan harus dilindungi," ucap Wira.

Kemudian pemerintah semestinya mengambil langkah yang lebih bijak lagi, guna melindungi para pengusaha yang telah mengucurkan investasi. Sebab menurut Wira, mungkin kecil bagi pemerintah, namun bagi pengusaha, nilai tersebut sangat besar. "Kami 20 juta dollar udah turun di lapangan, bagi pemerintah mungkin kecil, tapi bagi kami pengusaha itukan sangat besar," pungkas Wira.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > UU Minerba
 
  Putusan Sidang Rakyat: UU Minerba Harus Batal Demi Hukum untuk Keselamatan dan Kedaulatan Rakyat
  RUU tentang Perubahan Undang-Undang Minerba Disetujui Sebagai Inisiatif DPR
  Banggar Kritisi Turunnya Target PNBP Minerba
  Uji UU Minerba, Ahli: Pemurnian Produk Pertambangan Optimalkan Nilai Tambah
  Ahli: UU Minerba Tidak Bertentangan dengan Konstitusi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2