Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pencemaran Nama Baik
Laporan Politikus PDIP Ditolak Polisi, Rocky Gerung: Malu-maluin
2019-12-09 20:19:55
 

Rocky Gerung Angkat Bicara Soal Maju-Mundur Izin FPI | ILC (3/12/).(Foto: ILC)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat politik Rocky Gerung menilai penolakan yang didapat politikus PDIP Henry Yosodiningrat saat melaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri sebagai hal memalukan.

"ILC itu forum publik. Saya ucapkan kritik saya di forum publik, terhadap Presiden sebagai pembuat kebijakan publik. Henry, sang ahli hukum tak paham hal dasariah itu. Makanya laporannya ditolak polisi. Malu-maluin profesi pengacara dia itu," kata Rocky kepada Tempo, Senin (9/12).

Henry melaporkan Rocky terkait ucapannya yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak paham Pancasila pada Senin, 9 Desember 2019. Laporan itu ditolak Bareskrim karena dia tak membawa surat kuasa dari Presiden Jokowi.

Henry mengaku kecewa atas penolakan itu. Dia mengatakan dia melapor atas nama pribadi dan mewakili rakyat Lampung yang diklaim kecewa dengan pernyataan Rocky.


"Rakyat Lampung kecewa, sedih, pedih melihat presidennya dicaci-maki, dikatakan tidak paham Pancasila. Saya khawatir Rocky Gerung dibacok sama orang Lampung," kata Henry di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (9/12).

Atas pernyataan itu, Rocky menilai masyarakat Lampung memahami hukum. "Saya berkali-kali ceramah di Lampung, di LSM, di kampus, ketemu rakyat di desa. Masyarakat Lampung paham hukum. Mereka bisa bedakan soal publik dengan soal pribadi," ujarnya.

Lihat video Youtube, Rocky Gerung Angkat Bicara Soal Maju-Mundur Izin FPI | ILC (3/12/2019):

(hb/tempo/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pencemaran Nama Baik
 
  Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
  Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
  Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
  Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
  Hina Marga Silaban, Pemilik Akun Facebook Tiger Wong Dipolisikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2