Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jokowi
Lantik Pamong Praja, Presiden Jokowi: Jangan Alergi Terhadap Kritik Masyarakat
2017-08-11 22:00:43
 

 
SUMEDANG, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi melantik 2.014 orang Pamong Praja Muda Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIV Tahun 2017, di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/8) sore lalu.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada Pamong Praja Muda IPDN angkatan XXIV yang telah lulus, dan hari ini akan mengawali pengabdian kepada masyarakat.

Ia mengingatkan, bahwa harapan masyarakat sudah semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik yang ingin mereka dapatkan dari pemerintah, yang ingin mereka dapatkan dari negara.

"Sekarang mereka tidak ragu untuk mendebat, untuk mengkritik, atau bahkan untuk protes jika menurut mereka, jika menurut masyarakat, layanan yang didapatkan tidaklah memuaskan atau lamban," kata Presiden Jokowi.

Presiden meminta agar para Pamong Praja itu tidak alergi terhadap kritikan. Ia meminta agar mereka justru menjadikan kritik masyarakat sebagai bahan untuk perbaikan, untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan mereka nantinya bertugas. "Sebab memang sudah jadi tugas Saudara-saudara, sudah menjadi tugas pemerintah untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Ke-2014 pamong praja muda yang dilantik itu terdiri dari 1.348 putra dan 666 putri. Mereka dilantik dengan pangkat penata muda tata praja. Pelantikan ini ditandai oleh penyerahan penghargaan bintang Kartika Astabrata dan Kartika Pradnya Utama oleh Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.(RMI/RAH/ES/setkab/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2