Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Reklamasi Pantai
Lanjutkan Reklamasi, DPR Anggap Sikap Jokowi Aneh
2016-04-29 22:40:44
 

Ilustrasi. Aksi Stop Reklamasi Teluk Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Padahal, proyek yang dijalankan oleh Pemprov DKI di bawah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu dikritik oleh banyak pihak.

Sikap Jokowi dianggap aneh Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo. Dia mempertanyakan kengototan Jokowi melanjutkan proyek tersebut di tengah rekomendasi penghentian oleh para menterinya sendiri.

"Keputusan Presiden yang melanjutkan proyek reklamasi menimbulkan keanehan bagi saya. Bagaimana bisa Presiden ngotot melanjutkan proyek ini sementara para pembantu di kabinetnya dan mitra kerja di DPR merekomendasikan agar reklamasi dihentikan," kata Edhy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4).

Kata Edhy, Indonesia memang perlu dibangun, namun sejatinya pembangunan harus berdampak positif dan menguntungkan bagi rakyat.

"Saya menuntut kepada Presiden agar mengeluarkan kebijakan (Perpres) yang pro terhadap rakyat dan tidak hanya menguntungkan bagi pengusaha atau pengembang," tegasnya.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, sulit baginya untuk menganggap reklamasi tersebut menguntungkan bagi rakyat, terutama bagi para nelayan yang digusur dan dijauhkan dari mata pencaharian mereka.

"Bila Presiden bicara poros maritim sejatinya tidak merusak laut. Bila Presiden berbicara kerakyatan sejatinya dia tidak membuat susah para nelayan. Ingat, konsep Nawa Cita adalah membangun Indonesia dari pinggiran, bukan merusak pesisir metropolitan," tuntasnya.(sus/qh/okezone/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Reklamasi Pantai
 
  Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
  Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
  NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
  Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
  Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2