Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Sibolga
Lanal Sibolga Evakuasi Imigran Gelap Asal Srilangka di Pulau Wungga Kabupaten Nias Utara
Tuesday 13 Nov 2012 11:14:56
 

Kapal Gold Star Marine yang terdampar di Pulau Wungga, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara.(Foto: Ist)
 
NIAS, Berita HUKUM - Pos Angkatan Laut (Posal) Gunungsitoli melaksanakan evakuasi imigran gelap yang terdampar di Pulau Wungga, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara.

Berawal dari laporan dari masyarakat Pulau Wungga tentang adanya kapal asing yang terapung dan merapat di pantai Pulau Wungga yang diduga mengalami kerusakan mesin, Komandan Lanal Sibolga Letkol Laut (P) Ivan Gatot Prijanto, SE, langsung memerintahkan Komandan Posal (Danposal) Gunungsitoli Letnan Dua (Letda) Laut (P) Tri Budi Gunawan untuk segera mengadakan pengecekan ditempat kejadian.

Selanjutnya Danposal Gunungsitoli beserta anggotanya bergerak menuju lokasi terdamparnya kapal yang berada pada posisi 01.13.000 U–097.04.900 T perairan Pulau Wungga. Hasil pengecekan diketahui kapal tersebut bernama Gold Star Marine yang membawa Warga Negara Asing asal Sri Langka yang diduga imigran gelap.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui kapal Gold Star Marine GT 25 jenis kapal ikan sedang dalam pelayaran menuju Pulau Chrismast Australia. Kapal tanpa bendera dan tidak dilengkapi dokumen tersebut, mengangkut 60 orang Warga Negara asal Sri Langka tanpa pasport pasengger dalam kondisi kelaparan akibat kehabisan perbekalan. Imigran gelap tersebut terdiri dari 55 orang pria dewasa, 1 (satu) orang wanita, 2 (dua) orang anak perempuan serta diketahui 2 (dua) orang meninggal dalam perjalanan.

Setelah diadakan koordinasi dengan pihak terkait, kemudian dilaksanakan proses evakuasi dengan menggunakan dua kapal nelayan setempat menuju pantai Afullu Kecamatan Afullu, Kabupaten Nias Utara, untuk penyidikan dan pendataan, kemudian diserahkan kepada pihak Pemerintah Daerah dan instasi terkait di Nias.(tni/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2