Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PNS
Lampung Tengah Butuh Ribuan CPNS
Monday 18 Feb 2013 18:37:39
 

Ilustrasi, PNS.(Foto: Ist)
 
LAMTENG, Berita HUKUM - Seiring pencabutan morotarium dan hasil analisa beban kerja (ABK) Lamteng membutuhkan 2000 pegawai baru. Pasalnya, hingga kini jumlah pegawai negri sipil (PNS) Lamteng yang pensiun sejak 2010 hingga 2013 sebanyak 1.514 orang.

Pejabat sementara (pjs) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamteng Yunizar mengatakan, "Seiring pencabutan morotarium dimungkinkan daerah menerima PNS, tentunya ada payung hukumnya. Berdasarkan penghitungan dan nalisa jabatan serta ABK kita membutuhkan 2000-an pegawai. Ini juga melihat distribusi tenaga guru, kesehatan dan tenaga tekhnis lainnya," ujar dia diruang kerjanya.

"Selain itu jumlah pegawai lamteng yang pensiun dan beban kerja menjadi acuan kebutuhan," tambah Yunizar.

Selain itu hasil pendataan BKD Lamteng jumlah pegawai yang pensiun sejak 2010-2013 sebanyak 1.514 orang. "Belum lagi di 2014 yang pensiun sebanyak 392 orang ini harus segara terisi," jelas Yunizar.

Sementara sekertaris BKD Lamteng Syamsu Rizal mengatakan, "Sama seperti daerah lain Lamteng juga telah mengajukan kebutuhan itu. Namun untuk berapa formasi tenaga kesehatan, guru dan tekhnis lainnya masih menunggu keputusan pusat," tambah dia.

Saat ini, di Lamteng tercatat tenaga harian lepas (THL) untuk katagori 1 sebanyak 89 orang namun yang lolos seleksi hanya 22 orang. Namun satu orang diterima menjadi PNS saat penerimaan lalu, sehingga yang diusulkan nomor induk pegawainya (NIP) hanya 21 orang.

Sementara ke 67 THL yang tidak lolos dan 1900 THL yang masuk katagori 2 masih menunggu keputusan pusat. "Kami masih terus upayakan seluruh THL baik katagori 1 maupun 2," tegas Syamsu Rizal.

Dari pengalaman tahun sebelumnya, usulan formasi yang bakal dikabulkan pemerintah pusat tidak sampai 50 persen dari total yang diusulkan. "Biasanya hanya 10-40 persen saja yang dikabulkan. Dari total 2.809 formasi, terget kami 300-an yang dikabulkan," kata Kepala BKD Tanggamus Barmawi Harun.

Jika jumlah usulan formasi yang disepakati mencapai persentase maksimal, maka formasi CPNS Lampung Tengah 2012 bakal mencapai 11.900. Tapi jika yang disepakati hanya 10 persen saja, maka formasi yang tersedia di seluruh kabupaten/kota di Lampung Tengah hanya sekitar 2.900 tenaga.

Purwoto menjelaskan, proses pengajuan usulan dan pengumuman mengenai formasi yang disetujui Kemen PAN melalui berbagai pertimbangan, termasuk dari Kementerian Keuangan.

"Jadi melihat kondisi keuangan negara juga. Total pegawai yang akan dicari nantinya akan dibagi untuk seluruh daerah di Indonesia. Pusatlah yang berwenang menentukan jumlah pegawai di tiap-tiap daerah," katanya.(dbs/bhc/opn)




 
   Berita Terkait > PNS
 
  THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
  Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
  16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
  DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
  293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2