JAKARTA, Berita HUKUM - lembaga superbodi pimpinan Abraham Samad kembali menunda gelar perkara Hambalang untuk Anas Urbaningrum. KPK sebelumnya berjanji akan melakukan gelar perkara, paling lambat hari ini, Rabu (20/2) ternyata tidak jadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini justru disibukkan menginvestigasi draft sprindik Anas yang bocor.
Salah satu pimpinan KPK, Busyuro Muqaddas saat dimintai keterangan, Rabu (20/2) mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum gelar perkara soal Hambalang. Memang, rencananya akan digelar pekan ini. Namun, hal itu terpaksa ditunda dan KPK lebih memilih fokus pada penanganan kasus bocornya sprindik Anas.
"Sampai saat ini tidak ada gelar perkara, ditunda. Belum ada perkembangan," katanya saat ditemuai di gedung KPK. Menurut Busyuro, penyidiknya saat ini masih bekerja pada kasus yang lain.
Meski begitu, kata Busyuro, KPK terus bekerja untuk mengusut kasus korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Bogor ini. Hanya saja, ia tidak menyebut sampai kapan kasus ini akan tuntas. Pada saatnya nanti, katanya, akan diumumkan menganai status Anas.
"Nanti pada saatnya pasti ada, saya tidak berani berjanji. Saya menghindari janji-janji yang penting, kami tidak berhenti," tambahnya.
Johan Budi SP, Juru Bicara KPK sebelumnya berjanji, paling lambat ekspose Hambalang pada hari ini, Rabu (20/2). Johan mengaku, ia mengutip dari pernyataan salah satu pimpinan KPK, Bambang Wijojanto.
"Saya menanyakan pada pimpinan mengenai kopi dokumen itu, apakah itu milik orang lain, atau, kedua apa itu memang sengaja dibocorkan oleh KPK. Sampai saat ini belum selesai," kata Johan.
Johan sendiri tidak bisa menjawab, mengapa gelar perkara Anas terus diundur. Padahal, kelima pimpinan KPK sudah lengkap. "Pimpinan lengkap," tegas Johan.(bhc/din) |