Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
LSN
LSN: Kinerja Pemerintahan SBY Jalan di Tempat
Sunday 02 Jun 2013 17:39:28
 

Suasana Pemaparan Hasil Survei LSN, Minggu (2/6) di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
AKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Survei Nasional (LSN) menyampaikan bahwa publik menilai kinerja pemerintahan SBY cenderung stagnant (mandeg), atau hanya jalan di tempat. Selama periode lima tahun kedua pemerintahan SBY tidak ada perubahan signifikan yang dirasakan masyarakat.

"Dalam berbagai bidang, rapor pemerintah mendapatkan nilai merah. Sebab itu, meskipun menghadapi pemilu 2014, presiden dan para menteri diminta fokus mengurus negara dan tugas-tugas pemerintahan, tidak mengutamakan agenda politik partainya masing-masing," papar Direktur Eksekutif LSN, Umar S. Bakry, kepada Wartawan, Minggu (2/6) di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta.

Salah satu kesimpulan dari hasil survei terbaru LSN yang dilaksanakan tanggal 1 sampai dengan 10 Mei 2013 di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Populasi dari survei LSN adalah seluruh penduduk Indonesia yang telah berusia 17 tahun ke atas, atau belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah.

Menurut Umar, jumlah sampel sebanyak 1230 responden yang diperoleh melalui teknik pencuplikan secara rambang berjenjang (multistage random sampling). Simpangan kesalahan (margin of error) sebesar 2,8% dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence 95%.

Selain itu pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara tatap muka dengan responden, dengan berpedoman quesioner. Survei ini dilengkapi dengan riset kualitatif melalui wawancara mendalam (depth-interview) dan analisis media.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2