Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dana Desa
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
2020-02-06 07:45:02
 

Ketua Umum LSM SPAK Ahmad Fajrin Saleh bersama Suprianto Nuna Saat Berorasi di Kantor Bupati Gorontalo Utara.(Foto: BH /ra)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SPAK) dan LSM GreendLeafe cabang Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah mengantongi beberapa Dokumen di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dengan dugaan penyelewengan Dana Desa dan dalam waktu dekat ini akan di serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Ada beberapa Desa yang diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan bestek dan peruntukanya," ungkap Ketua Umum LSM SPAK Ahmad Fajrin Saleh saat di temui awak media ini.

Menurut Fajrin, Diantara beberapa Desa itu, salah satunya adalah Desa Otiola yang disinyalir bermasalah dengan Pembangunan Talut dan Pembangunan Bantuan Rumah Sehat.

"Pembangunan Talud sepanjang 110 cm dengan biaya Upah Kerja Tukang dan Pekerja (Pembantu Tukang) sejumlah 31.461.000 dan yang aneh, pekerjaannya itu sistem borongan , dikasih borong 200 ribu per meter, dan jika di kalkulasikan 200.000 x 110 cm maka hasilnya hanya mencapai 22.000.000 (22juta), Artinya untuk Upah tukang dan pekerja masih ada selisih 9.461.000, nah sisanya yang 9 juta ini dikemanakan ?? Kasihan masyarakat, yang seharusnya di terima dan dinikmati oleh Pekerja dan Tukang itu kurang lebih 31 juta, kata Wakil Ketua Umum SPAK Bidang Penindakan Suprianto Nuna.

Suprianto menambahkan, Begitu juga untuk materialnya berupa Pasir dan kerikil, itu ada biaya Upah Angkut dari pelabuhan ke pantai Otiola, tapi Pemerintah Desa Otiola hanya menggunakan Pasir laut, artinya tidak ada biaya angkut dari pelabuhan ke pantai, terus biaya angkut pasir untuk Talud yang kurang lebih 10 juta itu dikemanakan ??, Yang seharusnya dinikmati oleh Masyarakat Otiola, malah terindikasi dinikmati oleh oknum-oknum Pejabat Desa.

"Apabila semua item pekerjaan semuanya menggunakan pasir laut, maka semua upah angkut ini dikemanakan ??, ini harus di usut tuntas, saya melihat dengan adanya kejadian ini, Pemerintah Desa Otiola seolah olah hanya mengedepankan keuntungan dari pada kualitas, semoga dalam waktu dekat ini semua dokumen-dokumen terkait, yang diduga ada penyelewengan Dana Desa ini akan segera kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tutup Suprianto.(bh/ra)



 
   Berita Terkait > Dana Desa
 
  Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
  Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
  Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
  LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
  Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2