Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
LPS
LPS Mengungkapkan Telah Menyelamatkan Bank Century
Tuesday 17 Dec 2013 19:35:19
 

Direktur Grup Litigasi LPS Arie Budiman dan Samsu Adi Nugroho.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Corporate Secretary Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Samsu Adi Nugroho mengungkapkan bahwa telah menyelamatkan bank Century.

"Satu bank yang kita selamatkan yaitu bank Century," kata Samsu dalam acara diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), Selasa (17/12) di gedung Puspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.

"Tidak ada bailout, kami mengenal istilah PMS, yakni Penanaman Modal Sementara terkait Century," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Grup Litigasi LPS Arie Budiman mengatakan bahwa hingga saat ini dalam hal pengejaran aset, LPS secara belum melakukannya.

"Pengejaran aset century secara formil belum," ujar Arie. Selain itu Arie menjelaskan bahwa sebenarnya sejak tahun 2012 LPS telah bekerjasama dengan Kejagung.

"LPS sudah ada kerjasama dengan Kejagung. LPS ini badan hukum yang independen, transparan dan akuntabel, karena kami juga diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ucap Arie.

Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2004, Rp703 miliar sisi penjaminan yang sudah diberikan LPS. Dan awal berdirinya LPS dari anggaran APBN sebesar Rp4 triluin, kemudian berjalannya LPS ini dari 0,2 persen pertahun dari setiap bank, atau sekitar Rp6 triliun pertahun.

"Kami tetap berhati-hati dalam pengelolaan dana, nantikan ada penyetoran negara bukan pajak," pungkas Samsu.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > LPS
 
  Masyarakat Belum Paham Peran LPS
  LPS Mengungkapkan Telah Menyelamatkan Bank Century
  Kejar Aset Bank Gagal, LPS Gandeng Kejaksaan Agung
  Simpanan Nasabah Kaya Tembus Rp 1.718 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2