Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
LPI Tipikor
LPI Tipikor Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Dorak Selat Panjang
Wednesday 11 Mar 2015 15:34:52
 

Ketum LPI Tipikor, Aidil Fitri SH.(Foto: BH/rar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Pengawasan Invistigasi Tindak Pidana Korupsi (LPI Tipikor) menyambangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada, Senin (9/3) lalu. Kedatangan LSM yang menyebut memiliki lebih dari 20 cabang di 17 Provinsi itu, guna menyampaikan laporan hasil investigasi dari kegiatan pembangunan dermaga pelabuhan kawasan Dorak Selat Panjang di Provinsi Riau, dengan menggunakan APBD 2012-2014.

"Dari hasil investigasi kami, kegiatan pembangunan dermaga dan pelabuhan Dorak Selat Panjang, diduga ada kerugian negara sebesar Rp. 104.000.000.000.,- (Seratus Empat Milyar Rupiah - red)," sebut Aidil Fitri SH, Ketua Umum LPI Tipikor, pada BeritaHUKUM, Senin (9/3) di gedung Jampidsus, Kejagung di Jakarta.

Adapun Pembangunan pelabuhan dikelola oleh Dinas Perhubungan, komunikasi, dan informatika, Pemprov Riau.

Aidil menambahkan, berdasarkan surat perjanjian Nomor : 550/DISHUB-KOMINFO/SP/1.07.01.PK.PLU.TJ/10/2012 tanggal 11 Oktober 2012 dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 550/DISHUB-KOMINFO/SP/1.07.01.PK.PLU.TJ/10/2012 tanggal 11 Oktober 2012 terhadap Kegiatan Pembangunan Dermaga, pekerjaan, pembangunan pelabuhan kawasan Dorak Selat Panjang anggaran 2012-2014 dan Surat Penyerahan Lapangan Nomor: 550/ DISHUBKOMNFO / SPL / I.07.01PK.PLU.TJ / III / 2013 Tanggal 01 April 2013, Pengguna Anggaran Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Kepulauan Meranti Kegiatan Pembangunan Dermaga Tahun Anggaran 2012-2014 menyerahkan lapangan seluas 4,8 (Empat, Delapan) Hektar kepada PT GLINDING MAS WAHANA NUSA dengan Alamat Jl. Dr. Much. Hatta No. 187, Tasikmalaya untuk pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Dermaga, pekerjaan, pembangunan pelabuhan kawasan Dorak Selat Panjang waktu pelaksanaan 811 hari kalender. yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Meranti TA. 2012-2014 .

Bahwa berdasarkan surat dari PT.AMSECON BERLIAN SEJAHTERA J.O Nomor : 001/SP/AAJO/III/2013 pada tanggal 12 Maret 2013 Perihal: Pelaksanaan Pekerjaan Dilapangan, yang mana isi surat tersebut sebagai berikut: menunjuk kontrak antara PT. GELINDINGMAS WAHANA NUSA dengan DISHUB KAB. KEPULAUAN MERANTI NO. 550/DISHUB-KOMINFO/SP/1.07.01.PK.PLU/TJ/XI/2012/001 tanggal 11 Oktober 2012.

Isi surat tersebut memperingatkan bahwa: “sampai minggu ke- 22 yang seharusnya pekerjaan sudah mencapai prestasi 13,83 % yang terdiri atas pekerjaan pendahuluan, pekerjaan penahan tanah, pekerjaan tanah, namun dalam pelaksanaan fisik di lapangan tidak sesuai dengan prestasi yang diharapkan.

"Diduga sebelum dilaksanakan proyek tersebut tidak membuat suatu perencanaan yang matang, sehingga terjadi kendala dilapangan. Hal ini kami menduga ada unsur kesengajaan, akibatnya sampai saat ini pembangunan menjadi terbengkalai", sebut Aidil memaparkan.

Berdasarkan investigasi dan informasi kegiatan Pembangunan Dermaga dan pekerjaan, pembangunan pelabuhan sudah dicairkan dana pekerjaan sebesar Rp. 50 Milyar, sedangkan progress dilapangan tidak menunjang persentase untuk dibayarkan sebesar tersebut diatas.

LPI Tipikor menduga adanya persekongkolan antara yang mempunyai pekerjaan (DISHUB KOMINFO) dengan kontraktor pelaksana (PT. GLINDINGMAS WAHANA NUSA) sehingga ada dugaan indikasi kerugian Negara akibat perbuatan tersebut, karena pekerjaan tidak sesuai RAB. Dan sampai akhir kontrak pekerjaan tidak selesai dan terbengkalai.(bhc/rar)



 
   Berita Terkait > LPI Tipikor
 
  LPI Tipikor Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Dorak Selat Panjang
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2