Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hoax
LPI Beri Gelar 'Ibu Hoaks Indonesia' untuk Ratna Sarumpaet
2018-10-07 17:30:25
 

Pemberian Gelar "Ibu Hoaks Indonesia" untuk Ratna Sarumpaet yang diinisiasi oleh Lembaga Pemilih Indonesia (LPI).(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) memberi penghargaan 'Ibu Hoaks Indonesia' kepada aktivis Ratna Sarumpaet, yang telah menjadi tersangka kasus penyebaran hoax atau berita bohong mengenai kabar pengeroyokan dirinya.

Direktur LPI, Boni Hargens yang pada masa Pilpres 2014, Boni Hargens merapat ke kubu Jokowi dengan menjadi koordinator Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara-JP) serta mantan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Kantor Berita Nasional Antara oleh Kementerian BUMN menyebut bahwa, penghargaan tersebut diberikan karena Ratna Sarumpaet sudah berhasil menguak arus politik baru di Indonesia.

"Sebagai simbolik, kami memberikan sebuah piala ini untuk Ibu Ratna Sarumpaet," kata Direktur LPI Boni Hargens, yang dikenal sebagai relawan Jokowi ini seraya menyerahkan piala bertuliskan HOAX kepada perempuan bertopeng wajah Ratna Sarumpaet di salah satu restoran Jalan Prof.Dr Satrio, Setiabudi, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10).

LPI juga mendukung 3 Oktober sebagai Hari Hoaks Nasional. Bagaimanapun, kebohongan Ratna Sarumpaet telah membuat heboh hingga tingkat nasional.

"3 Oktober sebagai Hari Hoaks Nasional untuk mengingatkan generasi selanjutnya bahwa pada satu titik sejarah telah terjadi kebohongan terbesar yang mengancam peradaban," katanya.

Menurut dia, hari nasional itu bisa menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa hoax adalah musuh bangsa yang harus terus diberantas.

"Buat kami kebohongan bu Ratna sebuah alarm masalah bangsa yang serius, yang menjadi tontonan. Dan ini penting untuk menyadarkan generasi selanjutnya bahwa hoaks adalah musuh demokrasi dan musuh peradaban manusia," ujarnya.

Di tempat sama, peneliti LPI Ilham Sani menilai kebohongan Ratna berbahaya bagi demokrasi Indonesia.

"LPI melihat ini ancaman serius mudah-mudahan kedepan ini menjadi satu-satunya dan kasus terakhir penggunaan kebohongan, hoax, black campaign untuk mengambil keuntungan elektoral," ucapnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2