Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kasus MPLIK
LIRA: Proyek MPLIK Telkom Tak Bermasalah
Thursday 08 Nov 2012 20:13:57
 

Pemantauan MPLIK Telkom disalah satu Provinsi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Proyek Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) yang digagas oleh Kominfo sudah mulai memperlihatkan hasilnya. Hasil uji coba MPLIK yang dilakukan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) di kecamatan Balombong, Makassar menunjukkan bahwa layanan berjalan baik.

Presiden LIRA Jusuf Rizal mengatakan, walaupun layanan berjalan baik, namun LIRA memandang bahwa software MPLIK Telkom perlu diubah agar lebih mudah digunakan oleh masyarakat. Selain itu, perlu lebih disempurnakan dalam pengelolaannya agar masyarakat lebih banyak lagi menikmati kehadiran MPLIK di setiap kecamatan.

"Sebelumnya LIRA telah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan adanya unsur KKN dalam pelaksanaan MPLIK di Telkom. Karena itulah kami secara khusus datang ke lokasi untuk melakukan investigasi," ujar Jusuf Rizal melalui laporan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (7/11).

Menurut Jusuf, untuk masalah dugaan KKN ini, pihak Telkom telah memberikan klarifikasi pada saat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI.

"Masalah tender dan adanya keterlambatan telah diselesaikan secara internal bersama dengan Balai penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), Menko Info." Tutur Jusuf.

Jusuf Rizal menegaskan, bahwa mitra penyedia layanan MPLIK Telkom di daerah memang sudah cukup profesional. "Kalau ternyata mereka bekerja tidak bagus, misalnya pekerjaannya terlambat, mereka akan dikenakan denda atas setiap keterlambatan." Terang Jusuf.

Jusuf menuturkan, Telkom tidak mengalami kerugian karena investasi untuk proyek ini disiapkan menggunakan dana Menko Info dari sumbangan penyedia jasa telekomunikasi.

LIRA telah melakukan investigasi di 6 (enam) propinsi yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Papua dan Irian Jaya, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan. Selanjutnya LIRA berkunjung ke 6 (enam) propinsi lagi yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, Jambi, Riau dan Kepulauan Riau.(bhc/irw)



 
   Berita Terkait > Kasus MPLIK
 
  2 Tersangka Belum Ditahan, Kejagung Periksa Lagi 2 Saksi Kasus MPLIK
  Kasus MPLIK, 3 Saksi Diperiksa Lainnya Mangkir
  7 Orang Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan Kasus MPLIK
  Penyidikan Kasus MPLIK, Direktur PT Multimedia Nusantara Dipanggil Kejagung
  Penyidikan Kasus MPLIK, Kejaksaan Panggil 12 Orang Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2