Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Lampung
LBH Awalindo Serahkan Data Dugaan Korupsi Lampung Utara Ke KPK
2018-01-17 16:37:06
 

Ilustrasi. LBH Awalindo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur LBH Awalindo Samsi Eka Putra yang mendapat mandat khusus dari masyarakat Lampung Utara mengatakan, dari penelusuran dan data yang dimiliki, adanya sejumlah uang dugaan korupsi yang sangat fantastis di Lampung Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan korupsi soal pelaksanaan proyek, anggaran BPJS Kesehatan, sertifikasi para guru, dan honor pegawai di lingkungan Kabupaten Lampung Utara.

"Kalau kami akumulasikan bisa sampai Rp 600 miliar," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1).

Samsi menjelaskan, telah melaporkan dan menyerahkan sejumlah dokumen dugaan korupsi tersebut, tinggal menunggu ditindaklanjuti oleh KPK.

"Laporan KPK itu sendiri sudah kami kemas dalam satu bundel besar. Kami siapkan bukti permulaan. Di antaranya kontrak perencanaan Rp 118 miliar, BPJS Rp 19 miliar, ini yang kami pertanyakan," tuturnya.

KPK merespon laporan yang diserahkan tadi. Kata Samsi, laporan tersebut akan diproses paling lambat dalam 30 hari kerja.

"Penyebabnya apa mari sama-sama kita selidik, siapa pelakunya sama-sama kita selidiki," tandasnya.

Kabupaten Lampung Utara kini dipimpin oleh Agung Ilmu Mangkunegara dan Sri Widodo. Keduanya menjadi bupati dan wakil bupati Lampung Utara untuk periode 2014-2019.(wah/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2