Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
LAKI
LAKI: Pemerintah Belum Berperan Maksimal dalam Pemberantasan Korupsi
Thursday 16 Jan 2014 11:44:16
 

Ratusan Pengurus DPD, DPC, PAC (kordinator) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) seluruh provinsi dan Kabupaten/ kota seluruh Indonesia, saat mengikuti Rakernas ke VI, Kamis (16/1) di Anjungan Lampung TMII.(Foto: BH/kar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Penegak Hukum, BPK serta BPKP, DPR, dan masyarakat punya peran penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Burhanudin Abdullah Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), dalam Rapat Kerna Nasional (Rakernas) ke VI pada, Kamis (16/1) di Anjungan Lampung Taman Mini Indonesia Indah (TMII), acara yang di gelar selama 3 hari, Rabu hingga Jumat (15-17/1).

Pemerintah serta DPR belum dapat mengalokasikan anggaran untuk melakukan pencegahan, pendidikan, pengawasan dan penindakan terhadap bahaya laten korupsi. Lembaga Penegak hukum belum memiliki komitmen yang sama dengan lembaga (Ormas) anti korupsi, dalam pemberantasa korupsi di negeri ini.

Motivasi LAKI untuk memberantas korupsi, UU No.8 tahun 1985, PP No.71 tahun 2000, UU No.31 tahun 1999, dan UU No.20 tahun 2001, serta perintah agama. Mengingat kondisi Bangsa yang semakin terpuruk.

Target utama Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) 15 tahun ini, semua pemimpin Indonesia harus bersih dari korupsi dan LAKI pada tahun 2016, akan menempatkan pengurusnya di tiap RT/RW di seluruh Indonesia.

Ormas LAKI berdiri pada tanggal 20 April 2007 di Pontianak Kalimantan dengan VISI: Berkarya Kita Jaya, Maju Dalam Kebersamaan, Bersatu Dalam Berantas Korupsi dengan MISI: Melalui kerakyatan yang dinamis, mempersatukan dan bersama seluruh masyarakat Indonesia berperan aktif bersama Pemerintah dalam memberantas korupsi demi terciptanya pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta MOTTO: Berpegangan tangan bangun kekuatan, Berjuang gigih menggapai harapan, Keadilan dan kesejahteraan adalah tujuan.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2