Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kwik Kian Gie
Kwik Kian Gie: Iklan Tentang UU No. 22 / 2001 di Kompas Itu Iklan Kaleng
Tuesday 11 Sep 2012 14:43:58
 

Kwik Kian Gie (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Siang ini, Selasa (11/09), Dewan Pers kedatangan tamu. Tamu tersebut, yaitu Kurtubi, Kwik Kian Gie, dan Sri Edi Swasono. Mereka mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan iklan soal UU Migas.

Dalam kurun waktu tiga kali, 9, 17, dan 27 Agustus kemarin, Kompas mengeluarkan iklan yang tidak jelas sumber dan faktanya.

Mereka mengadukan adanya iklan yang tidak etis dan tidak sesuai aturan, sehingga dapat menyesatkan publik. Kwik menyatakan, iklan seperti itu merupakan iklan kaleng.

“Iklan tentang UU No. 22 / 2001 tentang Migas di Kompas itu jelas iklan kaleng. Di sana sama sekali tidak disebutkan jati diri pemasang iklan. Surat saya ke Pemimpin Redaksi Kompas yang di antaranya mempertanyakan boleh - tidaknya memuat iklan yang tidak jelas identitas pemasangnya, sama sekali tidak mendapat tanggapan”, papar Kwik kepada pewarta, yang mengadu ke Dewan Pers.

Mereka menyatakan bahwa iklan seperti itu pembohongan publik, karena menyesatkan dan pemutarbalikan fakta.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Kwik Kian Gie
 
  Kwik Kian Gie: Pemimpin Indonesia Berjiwa 'Budak'!
  Kwik Sebut Jokowi Sudah Terbukti Langgar Konsititusi
  Lewat Kwik Kian Gie, KPK Selidiki BLBI
  Menteri Era Megawati Diperiksa KPK
  Kwik Kian Gie: Iklan Tentang UU No. 22 / 2001 di Kompas Itu Iklan Kaleng
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2