Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Kurir Ganja Tewas, Sesak Napas Saat di Gelandang Mobil Petugas
Wednesday 18 Dec 2013 04:25:27
 

Tampak Peti Jenazah Alm. Jefrey Anarki saat di RS Pelni, Selasa (17/12) malam.(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA , Berita HUKUM - Tersangka Jefrey Anarki (22) yang diduga sebagai kurir Ganja, akhirnya tewas di Rumah Sakit (RS) Pelni Petamburan Jakarta Barat, Selasa (17/12), setelah sesak napas pada saat digelandang petugas.

Kronologis kejadian, saat tersangka Jefrey yang diduga kurir Ganja, sewaktu ditangkap dirumahnya di Jl. Buntu raya 1, kelurahan Pancoran, Pasar minggu, Jakarta Selatan pada hari, Senin (16/12), lalu petugas mengelandangnya menuju Polres Jakarta barat (Jakbar), dan saat itu juga tersangka korban mengalami sesak nafas pada saat di mobil petugas Kepolisian, diketahui hal itu terjadi maka korban dilarikan pihak petugas ke Rumah sakit Pelni Petamburan Jakbar, dan tersangka yang diduga kurir ganja meninggal di RS.

Tersangka Jefrey anak ke 2 dari 3 bersaudara ini meninggal sehari setelah penangkapannya di RS Pelni, dan ibu korban Kariyati (50) sangat menyanyangkan kejadian itu hingga merengut nyawa anaknya, Ibu Korban juga menuturkan sedikit kronologis dan hal ketidaktahuan anaknya yang menjadi korban, hingga tewas saat ditemui pewarta diruang jenazah RS Pelni.

"Anak saya di jemput (polisi) di rumah sekitar jam 11 siang kemaren, Senin (16/12), saya kaget, tahu-tahu ada banyak polisi di rumah," kata Kariyati, sambil diringi isak tangis.

Tambahnya, Jenazah anaknya diketahuinya memang sudah ada luka memar dan jahitan, karena insiden kecelakaan jatuh dari sepeda motor yang pernah dialami jefrey, namun sangat Ia sesalkan mengapa anaknya hingga tewas, rencananya korban akan dimakamkan di Jawa Tengah.

"Dibagian kepalanya luka, seperti yang dipipi kiri luka lebam, memang dia pernah mengalami kecalakaan, tapi hancur perasaan saya kenapa bisa seperti ini, dan jenazah anak saya akan dibawa ke Tegal (jawa tengah)," ujar Kariyati, sambil mengusap air mata.

Dari keterangan Herru Julianto selaku Kabag Humas Polres Metro Jakarta barat, menjelaskan kronologis kejadian bahwa, korban yang terduga kurir Ganja meninggal di RS. Pelni, Selasa (17/12) sore, saat dibawa mobil petugas untuk diamankan ke Polres Jakbar, Jefrey mengalami sesak nafas, dan tersangka sendiri sebelumnya sudah mempunyai penyakit, luka jahitan dikepala, akibat yang dialami korban sebelumnya yang pernah kecelakaan jatuh dari sepeda motor.

"Penangkapan terjadi dihari, Senin (16/12), pada korban didapat ganja 3 Kg, status diduga kurir, dan saat dibawa ke Polres guna pengembangan dan sewaktu didalam mobil bersangkutan sesak nafas, lalu dibawa kerumah sakit Pelni Petamburan, dan tak bisa ditolong. Karena bersangkutan pernah kecelakaan, korban memiliki luka bekas jahitan, karena sebelumnya pernah jatuh dari sepeda motor dan juga mungkin karena guncangan mobil, maka sampai kambuh sakitnya (bekas jahitan yang ada dikepala)." ujar Herru Julianto menjelaskan dikantornya.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2