Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BBM
Kuota BBM Makin Menipis, Komisi II Sambangi BPH Migas
2019-12-10 09:02:51
 

Komisi II DPRD Kaltim menyerahkan cinderamata kepada M Ibnu Fajar Ketua Komite BPH Migas.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komsi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Pusat, Kamis (5/12) lalu. Didampingi Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Sekwan Muhammad Ramadhan.

Pada kunjungan tersebut Makmur HAPK menyampaikan keresehannya lantaran jelang akhir Tahun 2019 bahan bakar minyak (BBM) di Kaltim mengalami kelangkaan akibat kuota yang makin menipis. Hal ini menyebabkan antrian kendaraan yang cukup panjang di sebagian besar SPBU.

Parahnya, kondisi tersebut sudah berlangsung dua tahun terakhir dan DPRD sudah melakukan upaya penyelesaian di daerah seperti meminta pihak yang berwenang untuk memperketat pengawasan penyaluran BBM hingga meminta penambahan kuota.

"Ini keluhan Pak, masyarakat kami tidak mau tahu, karena merasa Kaltim adalah daerah penghasil minyak, kok malah jadi langka," tutur Makmur dihadapan Komite BPH Migas M Ibnu Fajar.

Diakui Ibnu, kelangkaan BBM yang masuk dalam kategori Jatah BBM Tertentu (JBT) atau BBM berrsubsidi, terjadi hampir disebagian wilayah Indonesia, termasuk Kaltim. Agar kejadian serupa, tidak lagi terulang di Tahun 2020 mendatang, dirinya menyebutkan bahwa BPH Migas, sudah bersurat ke Gubernur Kaltim, untuk segera mengusulkan kebutuhan kuota BBM.

"Tolong ini dicatat Pak, untuk kuota 2020 tolong ditambahkan mengingat kami sudah bersurat ke Gubernur, namun sampai hari ini belum ditanggapi. Usulan ini yang akan kami jadikan acuan untuk kuota BBM Kaltim mendatang," imbuhnya.

Terkait itu, dia menyampaikan pemerintah dan DPR RI sudah bersepakat menetapkan penambahan kuota BBM Nasional sebesar 15,3 juta kilo liter atau sekitar 8 persen, dari jatah BBM nasional pada Tahun 2019 ini. "Jadi, ada peluang kouta BBM di Kaltim nanti akan bertambah," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Makmur menyebut akan memastikan surat usulan yang dimaksud agar segera ditindaklanjuti oleh Gubernur. Dia mengaku akan memastikan melalui berkoordinasi dengan Gubernur Kaltim agar usulan yang diminta BPH Migas dapat segera diserahkan dalam waktu dekat ini.

Mantan Bupati Berau dua periode tersebut meminta agar BPH Migas juga pro aktif mengawasi distribusi BBM di daerah, "kalau perlu, libatkan putera daerah, banyak yang kompeten kok," sebutnya.(hms8/dprd/bh/gaj)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
  Rizal Ramli: Mbak Mega Sabar Pisan, Petugas Partai Bikin Susah Wong Cilik
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2