JAKARTA, Berita HUKUM - Akbar Tandjung selaku anggota penasehat pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mengatakan partai Koalisi Merah Putih terus melakukan konsolidasi atas pembentukan Pansus Pilpres, untuk menindaklanjuti dugaan terjadinya kecurangan pada Pilpres 2014.
"Partai koalisi (merah putih) sepakat untuk terus melakukan konsolidasi, karena salah satu kekuatan partai koalisi memiliki kursi mayoritas di DPR. Salah satu bentuknya itu (Pansus Pilpres)," kata Akbar Tandjung, seusai memantau pendaftaran gugatan hasil Pilpres pasangan Prabowo-Hatta di Gedung MK, Jakarta, Jumat malam.
Akbar menyampaikan, partai koalisi di dalam sidang-sidang di Komisi II DPR tentunya juga akan mempertanyakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjelaskan dugaan-dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses Pilpres.
"Di situ nanti akan banyak pertanyaan yang disampaikan anggota dewan kepada KPU terkait dugaan banyaknya penyimpangan, dan banyak yang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang seharusnya dilaksanakan KPU," kata dia.
Sebelumnya muncul wacana dari patai-partai koalisi untuk segera membentuk Pansus Pilpres, guna menindaklanjuti dugaan terjadinya kecurangan pada Pilpres 2014.
Sementara, Komisi II DPR berencana membentuk panitia khusus pemilu presiden 2014 (Pansus Pilpres). Rencana ini muncul lantaran Komisi II melihat terdapat beragam kecurangan yang tidak diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pilpres.
"Kami akan bentuk Pansus Pilpres secepatnya karena memang banyak kejanggalan terjadi," kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar.
Sementara, Ketua DPR, Marzuki Alie menilai usul membentuk Pansus Pilpres bukanlah sesuatu yang haram. Usul itu sah-sah saja direalisasikan sepanjang memiliki argumentasi yang mendasar untuk memperbaiki kualitas pemilu di Indonesia.
"Pansus bukan hal haram. Tapi harus ada alasan-alasan yang jelas, logis, dan substansi," kata Marzuki, Rabu (23/7).
Wakil Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini belum berani memastikan bagaimana sikap resmi partainya soal usul membentuk Pansus Pilpres. Dia beralasan masih harus mempelajari alasan-alasan yang akan diajukan para inisiator.
"Jadi harus ada alasan, kenapa harus dibentuk, essensinya dibentuknya Pansus harus jelas, kenapa dibentuk iya dan tidak tergantung substansi," katanya.(rpaj/ab/Antara/ROL/maw/js/bhc/sya) |