Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pemilu 2014
Kubu Koalisi Merah Putih Konsolidasi Pembentukan Pansus Pilpres 2014
Saturday 26 Jul 2014 16:29:38
 

Ilustrasi. Demo Aksi Damai para pendukung Capres Cawapres Pasangan Prabowo-Hatta membentangkan beberapa spanduk Pansus Pilpres di depan gedung DPR RI.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Akbar Tandjung selaku anggota penasehat pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mengatakan partai Koalisi Merah Putih terus melakukan konsolidasi atas pembentukan Pansus Pilpres, untuk menindaklanjuti dugaan terjadinya kecurangan pada Pilpres 2014.

"Partai koalisi (merah putih) sepakat untuk terus melakukan konsolidasi, karena salah satu kekuatan partai koalisi memiliki kursi mayoritas di DPR. Salah satu bentuknya itu (Pansus Pilpres)," kata Akbar Tandjung, seusai memantau pendaftaran gugatan hasil Pilpres pasangan Prabowo-Hatta di Gedung MK, Jakarta, Jumat malam.

Akbar menyampaikan, partai koalisi di dalam sidang-sidang di Komisi II DPR tentunya juga akan mempertanyakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjelaskan dugaan-dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses Pilpres.

"Di situ nanti akan banyak pertanyaan yang disampaikan anggota dewan kepada KPU terkait dugaan banyaknya penyimpangan, dan banyak yang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang seharusnya dilaksanakan KPU," kata dia.

Sebelumnya muncul wacana dari patai-partai koalisi untuk segera membentuk Pansus Pilpres, guna menindaklanjuti dugaan terjadinya kecurangan pada Pilpres 2014.

Sementara, Komisi II DPR berencana membentuk panitia khusus pemilu presiden 2014 (Pansus Pilpres). Rencana ini muncul lantaran Komisi II melihat terdapat beragam kecurangan yang tidak diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pilpres.

"Kami akan bentuk Pansus Pilpres secepatnya karena memang banyak kejanggalan terjadi," kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar.

Sementara, Ketua DPR, Marzuki Alie menilai usul membentuk Pansus Pilpres bukanlah sesuatu yang haram. Usul itu sah-sah saja direalisasikan sepanjang memiliki argumentasi yang mendasar untuk memperbaiki kualitas pemilu di Indonesia.

"Pansus bukan hal haram. Tapi harus ada alasan-alasan yang jelas, logis, dan substansi," kata Marzuki, Rabu (23/7).

Wakil Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini belum berani memastikan bagaimana sikap resmi partainya soal usul membentuk Pansus Pilpres. Dia beralasan masih harus mempelajari alasan-alasan yang akan diajukan para inisiator.

"Jadi harus ada alasan, kenapa harus dibentuk, essensinya dibentuknya Pansus harus jelas, kenapa dibentuk iya dan tidak tergantung substansi," katanya.(rpaj/ab/Antara/ROL/maw/js/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2