Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
SKK Migas
Kuasa Hukum Tersangka Suap SKK Migas, Simon Mengaku di Tekan Penyidik KPK
Monday 26 Aug 2013 17:25:40
 

Junimart Girsang, saat di wawancarai dengan para wartawan di Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Junimart Girsang Kuasa Hukum Simon Tanjaya, petinggi Kernel Oil yang merupakan tersangka kasus suap Ketua SKK Migas menuding Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memaksa kliennya untuk mengaku yang tidak dalam kapasitanya.

Junimart mengklaim, pada saat pemeriksaan perdana, Simon menjawab sekenanya saja, karena Simon ditekan oleh Penyidik untuk mengaku bahwa uang yang diberikan kepada Rudi Rubiandini itu untuk ekspansi di SKK Migas.

Memang sejak dari awal di pemberitaan pak Simon sebagai Saksi, ya, menurut pak Simon yang ditanya penyidik, uang itu untuk apa?

"Pak Simon menjawab sekenanya saja, menjawab untuk ekspansi, karena menurut pak Simon para penyidik itu mendesak uang apa itu bagaimana diserahkan? Ala-bla," kata Junimart menyampaikan cerita Simon, di kantor, KPK, Senin (26/8).

Beliau mengatakan bahwa, beliau siap mempertanggung jawabkan fakta yang sebenarnya, itu pertama.

Yang kedua, saya minta bukti kepada pak Widodo, bahwasanya uang USD 700 ribu dolar itu adalah titipan pak Depiardi kepada pak widodo, beliau menyanggupi dan segera mungkin dalam minggu ini akan menyerahkan bukti tersebut kepada saya.

Jadi menurut Junimart pada saat diperiksa Penyidik, Simon terpaksa harus mengaku bahwa uang 700 ribu dolar untuk ikut ekspansi di SKK Migas.

Namun dalam tempo tidak terlalu lama, yang namanya Widodo Ratanachaitong yang juga Direktur Kernel Oil telah melakukan telewicara dari Singapore di TVOne bahwa, itu uang titipan dari Ardi atau Depiardi.

"gitu loe dan ini yang akan kita buktikan," ujar Junirmart Girsang.

Sementara untuk dapat membuktikan kebenaran penyerahan uang tersebut, jika uang itu bukan dari Kernel Oil, melainkan titipan Widodo untuk Ardi, Widodo akan menyampaikan bukti berupa CCTV dan hasil forensik dari kepolisian Singapore.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2