Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM
Kronologis Mahasiswa Jambi Demo Hingga Berujung Bentrok
Sunday 29 Mar 2015 08:24:25
 

Aksi Demo Mahasiswa Jambi.(Foto: Istimewa)
 
JAMBI, Berita HUKUM - Momentum kedatangan Wapres RI Jusuf Kalla (JK), Sabtu (28/3) pagi kemarin, disambut dengan berbagai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Jambi.

Aksi unjuk rasa dimulai pada pukul 09.00 wib, dimana ratusan mahasiswa datang dari berbagai organanisasi seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unja, KAMMI. serta beberapa universitas lain di Kota Jambi, bersatu menuju simpang empat BI, namun dihadang oleh pihak kepolisian.

Karena ekses jalur lintas Wapres menuju sebrang Kota Jambi.

Dengan rasa kekecewaan tersebut, mahasiswa terus menerobos barisan aparat polisi yang menghalangi langkah mereka yang hendak melakukan long march menuju Simp IV BI, namun tidak juga tercapai. Karena terus dihadang oleh aparat beserta sebuah mobil water cannon yang ikut menghalangi mereka.

Sekitar pukul 10.00 wib, mahasiswa terus memaksa menerobos barisan Polisi. Hal ini memaksa polisi mengeluarkan tembakan water cannon kearah kerumunan massa, dan disertai dengan aksi aksi dorong polisi dan mahasiswa.

Akibatnya salah satu mahasiswa dari Unja yang tergabung dialiansi KAMMI atas nama Yulianto langsung dilarikan kerumah sakit, karena mengalami luka robek dibagian kepala akibat pukulan benda keras polisi.

Yulianto korban hasil bentrok menceritakan saat itu ia hanya mencoba menghindari water cannon dan terajuh justru dikeroyok oleh oknum polisi. Sementara itu, Adi (BEM UNJA) yang berusaha menolong justru juga dikeroyok oleh para aparat .

“Saya mau menghindari water cannon tapi sepatu saya robek, justru diinjak dan dikeroyok sama polisi, kami ini mau aksi damai yang ingin mengluarkan hak suara kami, bukan untuk dihalang-halangi," kata Yulianto, sebagaimana dikabarkan berita3jambi.com.

Sementara itu dalam orasinya mahasiswa ini menuntut agar pemerintahan Jokowi-JK segera turun dari jabatan, sebagai presiden dan wakil presiden RI, saat ini.

Menurut para demonstran ini, selama masa kepemimpinan Jokowi-JK Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berada dalam kondisi terpuruk, terutama dalam bidang ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan naiknya beberapa kebutuhan pokok, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), gas LPG, TDL, serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

“Nilai mata uang Indonesia bagaikan sampah yang tidak mempunyai arti maka diperlukan langkah konkrit untuk pemerintah memperbaiki ini semua,” kata Ramazani Novanda, sebagai Ketua Kordinator Lapangan (Korlap) PC PMII Kota Jambi.(b3j/gresi/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2