TIMIKA, Berita HUKUM - Pada Jumat kemarin (21/09), ketegangan terjadi di Kota Kuala Kencana, Timika, Papua, tepatnya saat pemberian doa kepada staf senior PT. Freeport Indonesia, David Beanal Kanongopme.
Berikut ini kronologi kejadian tersebut, melalui rilis yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, pada Minggu (23/09).
1. Pukul 14:30 WITA, pihak Management PTFI, yang diwakili oleh Nurhadi Sabirin, tiba di Multipurpose dalam rangka pengucapan turut belasungkawa sekaligus berkomunikasi dengan pihak keluarga duka.
2. Usai memberikan sambutan, termasuk pengucapan belasungkawa, pihak kerabat / masyarakat yang berada di dalam ruangan itu kemudian menyampaikan aspirasi yang terdiri dari beberapa point, termasuk “Community Affairs dan PAD” harus sepenuhnya dikelola oleh masyarakat 7 suku.
3. Sesaat setelah penyampaian aspirasi dan tanggapan dari Management PTFI, suasana di dalam Multipurpose mulai tegang.
4. Selang beberapa menit kemudian, anak almarhum David Beanal, Yosephina Beanal berbicara, yang intinya bahwa, kebaradaan di sini semata - mata dalam suasana duka dan tidak untuk hal - hal yang lain. Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat tidak menggunakan nama almarhum untuk kepentingan tertentu (dibisniskan). Pernyataan Yosephina Beanal ini memicu reaksi berlebihan dari massa yang berada di dalam dan di luar Multipurpose.
5. Berada dalam situasi seperti itu, pihak Management PTFI, termasuk Nurhadi Sabirin, meninggalkan ruangan. Kemudian massa pun bertindak brutal. Massa berlari menuju OB - 1, lalu massa melakukan pengerusakan dengan cara melempar batu ke arah OB - 1. Massa pun membakar 2 (dua) unit kendaraan yang parkir di depan kantor OB - 1.
6. Massa menuju ke OB - 2, kemudian melempari kantor dengan menggunakan batu, sehingga menyebabkan hampir seluruh kaca bangunan pecah.
7. Petugas keamanan mengevakuasi karyawan yang terjebak di dalam ruangan.
8. Aparat gabungan datang ke lokasi guna melakukan pengamanan.
9. Keluarga Almarhum dievakuasi dan diamankan oleh petugas keamanan dan dijaga ekstra ketat di Hotel Serayu untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan.
10. Pihak Perusahaan PTFI telah membuat laporan secara resmi kepada pihak Kepolisian untuk dijadikan dasar Penyelidikan dan Penyidikkan guna proses Hukum Positif. Dua petugas keamanan, Isman dan Herlina Dimara, yang bertugas di OB - 1 sesaat sebelum kejadian, berada di Reskrim Polres Mimika untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
11. Terkirim daftar sementara kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kerusuhan di OB Kuala Kencana.
12. Pada hari Sabtu, 22 September 2012, pada 12:30 WITA, acara ibadah doa bersama jenazah alm David Beanal telah selesai, dan sudah diantarkan menuju tempat pemakaman di area Bandara Mozes Kilangin Timika, diringi oleh keluarga, Management PTFI, dan kayawan / Karyawati PTFI.
13. Situasi dan kondisi pada hari Sabtu, 22 September 2012, Kota Kuala dan sekitarnya aman.(bhc/frd)
|