Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bentrokan
Kronologi Bentrokan di Unpam Versi Mahasiswa
Saturday 20 Oct 2012 13:48:35
 

Bentrokan Mahasiswa Unpam dan Polisi di Tangerang Selatan (Foto: BeritaHUKUM.com/mzd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kronologi bentrokan mahasiswa dengan polisi di Universitas Pamulang (Unpam), Kamis (18/0), masih simpang siur.

Irawati Fajri, mahasiswi semester 3 Sastra Inggris Unpam, memberikan kronologi, bagaimana aksi mereka berkembang hingga berujung bentrok dengan polisi. Inilah kronologi menurut Irawati.

07:30 WIB: Mahasiswa melakukan persiapan aksi penolakan kedatangan Wakapolri.

08:00 WIB: Wakapolri Komjen Nanan Sukarna tiba di Kampus Unpam, dan polisi mulai berjaga.

08:15 WIB: Barisan mahasiswa mulai merangsek masuk ke dalam area kampus, tepatnya di halaman depan auditorium Unpam.

08:30 WIB: Mahasiwa memulai aksi di halaman depan auditorium Unpam.

08:45 WIB: Bentrok antara mahasiswa dan polisi terjadi, menyebabkan korban luka-luka memar dan pendarahan akibat pemukulan. Korban bernama Bernadectus Mega Pradipta.

09:00 WIB: Massa mulai bergerak dan melakukan aksi di depan pintu auditorium Unpam, menuntut pembubaran seminar dan meminta polisi segera keluar dari lingkungan Kampus Unpam.

09:30 WIB: Massa bergerak ke gerbang utama Unpam, dan mengajak semua mahasiswa turut serta.

10:00 WIB: Bentrok kedua antara mahasiswa dan polisi mulai terjadi. Polisi menembakkan gas air mata ke arah kerumunan mahasiswa, dan mendesak mahasiswa masuk ke dalam lingkungan Kampus Unpam.

10:30 WIB: Barisan massa mahasiswa masih bertahan di dalam lingkungan kampus, dan membalas serangan polisi yang semakin membabi buta.

10:40 WIB: Korban kedua dari pihak mahasiswa Unpam bernama Jundi Fajrin, tertangkap polisi dan dihajar hingga kritis, lalu dilarikan ke RSUD Pamulang.

11:00 WIB: Bentrok masih berlangsung, dan polisi mulai menembakkan peluru karet kecil.

11:30 WIB: Kondisi makin memanas, gas air mata semakin sering ditembakkan ke dalam area kampus. Peluru karet besar ditembakkan polisi ke arah dalam area kampus.

11:40 WIB: Beberapa polisi masuk ke dalam gedung A Kampus Unpam, dan mulai mengintervensi mahasiswa.

12:00 WIB: Kondisi semakin memanas, polisi menembakkan peluru timah dan gas air mata ke segala arah.

13:30 WIB: Korban ketiga dari pihak mahasiswa Unpam bernama Feri Irawan tertembak peluru tajam di bagian perut, dan dilarikan ke RSUD Tangerang Selatan.

13:40 WIB: Bentrok masih memanas. Polisi memblokade semua akses jalan masuk ke dalam area Kampus Unpam. Polisi juga masih menembakkan gas air mata ke dalam area kampus.

13:50 WIB: Mediasi dilakukan pihak Rektorat Unpam kepada polisi, untuk menarik mundur pasukan polisi yang secara represif melakukan serangan-serangan ke arah dalam area kampus. Pihak kampus terlihat ketakutan.

14:20 WIB: Bentrok antara mahasiswa dan polisi mereda. Sebagaimana yang dikutip dari tribunnews.com, pada Jum'at (19/10).

Selain itu, ditempat terpisah Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Polsek Pamulang, Jalan Suryakencana, Tangerang Selatan menjelaskan, "dalam Insiden ini 5 polisi dan 2 mahasiswa yang terluka langsung dilarikan ke RSUD Tangerang. Dan polisi telah mengamankan 2 orang mahasiswa yang inisialnya nanti akan kami sampaikan, karena masih dalam proses," pungkasnya.(tbn/dhm/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bentrokan
 
  Danramil 02 Adonara Memfasilitasi Perdamaian Perang Antar Suku yang Menewaskan 6 Orang
  Danramil 02 Adonara: Bentrokan Antar Suku di Desa Sandosi Situasi Kini Kondusif Aman Terkendali
  Bentrokan Antara 2 Suku di Adonara, 6 Orang Tewas
  2 Hari Bentrok Antarwarga Adonara Tengah di Flores Timur, 1 Tewas dan 3 Luka-luka
  Bentrok Kembali Terjadi di Buton, 2 Warga Tewas 8 Luka-luka dan 87 Rumah Terbakar
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2