Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pekerja Asing
Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
2023-12-31 18:11:56
 

Ilustrasi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hasreiza merespons komentar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan soal Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Indonesia yang dinilai lebih mumpuni dalam beberapa bidang.

Hasreiza atau lebih dikenal dengan Reiza Patters tak sependapat. Menurutnya, Pemerintah Indonesia seharusnya mampu bersikap lebih dominan dengan meningkatkan posisi tawar-menawar dalam perjanjian investasi dengan China.

"Jangan juga setiap investasi mereka yang masuk ke Indonesia, harus disertai dengan tenaga kerja yang mereka bawa dari negerinya. Ini mengurangi kesempatan kerja dari anak bangsa kita sendiri," kata Reiza, Minggu (24/12).

Ia turut menyorot peran TKA dari China tersebut selalu mengerjakan pekerjaan kasar sehingga anak-anak bangsa tidak memiliki kesempatan untuk belajar bahkan berujung pada penyempitan lapangan pekerjaan.

"Dari data kementerian tenaga kerja, per September 2023, tenaga kerja dari China mendominasi tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, yakni sebesar 57.738 atau 48%.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,86 juta pada Agustus 2023," jelasnya.

Adapun jumlah tersebut setara 5,3% dari total 147,71 juta angkatan kerja atau 3,69% dari total 212,59 juta penduduk usia kerja.

"Artinya, kita sendiri masih membutuhkan lapangan kerja bagi warga negara kita sendiri. Penggunaan tenaga kerja dari China yang terlalu banyak dan hal ini dianggap tidak sebanding dengan besar investasi mereka yang masuk ke Indonesia, justru merebut lapangan kerja dari anak bangsa kita sendiri," imbuh Reiza.

"Apalagi di beberapa lokasi proyek seperti di tambang Nikel Morowali Utara, di mana melibatkan banyak tenaga kerja dari China, terjadi bentrokan dengan pekerja lokal.

Selain karena perbedaan upah yang cukup signifikan antara pekerja China dengan pekerja lokal, juga disebabkan oleh perlakuan yang tidak setara antara pekerja lokal dengan pekerja dari China," lanjutnya.

Dirinya menambahkan akibat dari penyediaan fasilitas dan sarana kerja yang tidak memadai serta tidak jelasnya faktor keselamatan dan kesehatan kerja, dapat menimbulkan bibit-bibit demonstrasi dari para pekerja.

Sementara, BRIN Bilang Gaji Pekerja China di Indonesia Lebih Besar, Luhut Marah: Jangan Asal Ngomong!

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menanggapi pernyataan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyoroti angka tenaga kerja asing (TKA) China yang jumlahnya tidak sebanding dengan nilai investasi ke Indonesia.

Selain itu, BRIN juga kesenjangan upah antara TKA China dan pekerja lokal bisa berjarak hingga berbelas kali lipat. Atas dua pernyataan tersebut, Luhut lantas meminta BRIN untuk menemuinya.

"Tolong suruh BRIN-nya ke saya dulu, tunjukin angkanya jangan asal ngomong keluar," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual Evaluasi Kinerja 2023 Menuju Indonesia Emas 2045, Jumat (22/12).

Terkait jumlah TKA China, Luhut menyebut itu tergantung jenis investasinya. Sebab, banyak perusahaan China yang mengutamakan efisiensi dengan membawa pekerja dari luar, meskipun harus membayar gajinya lebih mahal.

"Tapi memang untuk bidang-bidang tertentu, kita harus jujur akui, mereka tuh kerjanya sangat efisien dan cepat. Itu yang saya rasakan sekarang," ungkap Luhut.

"Jadi saya enggak yakin bahwa Tiongkok itu akan membawa ramai-ramai pegawainya ke mari. Mungkin di bidang-bidang construction yang mereka perlu cepat karena cost-nya turun, bisa saja terjadi," tuturnya.

Jumlah Pekerja China

Sebelumnya, Peneliti Pusat Riset Politik BRIN Triyono mengatakan, pekerja asing China mendominasi jumlah pekerja asing di Indonesia yang mencapai 59.320 orang atau sebesar 44,49 persen dari total pekerja asing.

Ia mengutip data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menunjukkan Singapura merupakan investor terbesar di Indonesia pada 2022 dengan investasi sebesar USD 13,28 miliar.

Namun, Singapura hanya menempatkan pekerja mereka sebanyak 1.811 orang atau 1,35 persen. Hal tersebut tidak sebanding dengan China yang investasinya jauh lebih rendah, yaitu USD 8,22 miliar.

"Kita bisa melihat ternyata perbandingan jumlah investasi tidak selalu berbanding lurus dengan jumlah tenaga kerja yang dikirim ke negara kita," ujar Triyono dalam sesi diskusi beberapa waktu lalu.

Investasi

Triyono menambahkan model investasi yang dijalankan China memiliki kekhasan, yaitu diiringi pengiriman besar-besaran tenaga kerja.

Hal ini, katanya, dapat menimbulkan gejolak di dalam pasar tenaga kerja setempat. Apalagi, pekerja setempat sering kesulitan mendapatkan pekerjaan dalam proyek investasi China.

Lebih lanjut, Triyono menyampaikan sebaran tenaga kerja China di Indonesia sebagian besar berada di wilayah yang memiliki sumber daya alam yang besar terutama nikel. Hal ini bisa dimengerti mengingat investasi yang disasar China adalah industri logam.

Karena itu, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, empat provinsi dengan konsentrasi pekerja China tinggi adalah di Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara.

"Sulawesi Tengah memimpin jumlah tenaga kerja China, diikuti Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara. Kalau Sulawesi Tenggara fokusnya di Konawe," tambahnya.

Triyono mencontohkan investasi China di Morowali, Sulawesi Tengah pada 2021 yang mencapai USD 15,3 miliar dan nilai ekspor sebesar USD 10,7 miliar telah menciptakan lapangan pekerjaan untuk 66 ribu individu.

Namun, terdapat dinamika perekrutan tenaga kerja di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang merupakan perusahaan patungan antara Tsangshan Steel Holding asal China dan perusahaan lokal PT Bintang Delapan Mineral.

Kualifikasi Pendidikan

Studi yang dilakukan Widyanta pada 2019 mengungkapkan banyak kandidat lokal dengan kualifikasi pendidikan menengah kesulitan untuk lolos seleksi, meskipun telah mencapai tahap wawancara.

Namun, Triyono juga menyampaikan bahwa ada studi yang menyebutkan inisiatif ini telah berhasil mengurangi pengangguran di kalangan populasi produktif yang mencakup lulusan pendidikan menengah dan tinggi.

Selain itu, Triyono juga mengungkapkan ada keganjilan dalam kontrak kerja di PT IMIP.

Ia mencontohkan ada pekerja dengan kontrak kerja 1 tahun dipecat sebelum waktunya tanpa pemberitahuan resmi, sementara perusahaan mengklaim pekerja tersebut telah mengundurkan diri.

"Kemudian tidak ada job description yang jelas antara pekerja lokal dengan China. Sehingga ketika pekerja lokal melakukan tugas, mereka juga harus mengerjakan tugas lebih dari satu. Ini tidak boleh," katanya.

Triyono juga menemukan, berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan di China pada 2007, ada kesenjangan upah antara pekerja asal China dan pekerja di negara-negara di Asia Tenggara.

Sebagai contoh, perbandingan upah pekerja di China 13 kali lipat upah pekerja di Indonesia. Meskipun, Tri mengakui belum memiliki data besaran upah pekerja China yang bekerja di Indonesia.(Democrazy/WE/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2