Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Krisis Darah, Gorontalo Butuh 800 Kantong Setiap Bulan
Wednesday 04 Sep 2013 22:58:21
 

Ilustrasi, Logo Darah.(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Menurut Wakil Gubernur Gorontalo, Dr. Drs, Idris Rahim, MM, krisis darah Gorontalo bisa teratasi jika semua pihak turut menggalakkan aksi donor darah secara rutin. Menurutnya, aksi donor darah tidak bisa dilakukan secara parsial, tapi butuh perhatian dan dukungan semua pihak.

“Gorontalo butuh 800 kantong darah setiap bulannya. Di sisi lain, pendonor aktif kita hanya 150-200 orang, itu pun jika kondisi mereka benar benar fit dan memungkinkan mendonor setiap bulan,” tutur Idris pada acara aksi donor darah yang digelar RRI Gorontalo Radio, Rabu (4/9).

Idris yang juga Ketua Persatuan Donor Darah Indonesia (PDDI) Gorontalo ini sangat mengapresiasi langkah dari RRI yang telah menginisiasi aksi menyumbang darah. Diakuinya, selama ini aksi donor darah lebih banyak diinisasi oleh pemerintah bekerjasama dengan PDDI dan PMI.

Dikatakannya, kebutuhan darah di Gorontalo didominasi oleh korban kecelakaan kendaraan bermotor, pasien cuci darah dan ibu melahirkan. Kebutuhan tersebut sulit tertangani secara cepat disebabkan kosongnya stok darah di UTD dan PMI Gorontalo.

“Donor darah ini sangat penting untuk kemanusiaan. Setetes darah kita sangat membantu bahkan bisa menyelamatkan kehidupan orang lain. Kami berharap aksi donor makin marak di masyarakat dengan partisipasi aktif pihak swasta,” imbuhnya.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2