Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BLBU
Korupsi Pengadaan Benih, Penyidik Periksa Mantan GM PT SHS
Wednesday 29 May 2013 09:31:50
 

Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tersangka dengan insial Ir K, MM yang merupakan mantan Direktur Pemasaran PT Sang Hyang Seri (PT SHS), dan saksi Syaiful Bahri SPn, MMA, mantan General Manager PT SHS pada kantor regional IV Medan dan kantor regional I Sukamandi.

"Keduanya hadir memenuhi panggilan penyidik, pada pukul sembilan WIB. Mereka diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan penjualan benih bersubsidi, berikut pola dan administrasi pelaporan kegiatan ke PT SHS," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung, Setia Untung Arimuladi, kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (28/5).

Sebelumnya pada perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan benih oleh PT SHS Persero ini, Senin kemarin (27/5), penyidik Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, yaitu Nirwana Junyus, S.Sos mantan kepala biro SPI PT SHS dan Ir Abu Saniasa, mantan General Manager PT SHS pada kantor regional IV Sidrap.

Adapun telah umum diketahui, korupsi pengadaan benih yang diperuntukkan bagi para petani di Indonesia ini, diduga kuat merugikan negara sebesar Rp 55 miliar rupiah. Dan dari keterangan Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, bahwa kasus yang melibatkan para oknum pejabat di Kementerian Pertanian ini, kejaksaan telah memanggil lebih dari seratus orang saksi, mengingat PT SHS ini adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki banyak kantor regional di beberapa daerah Indonesia.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus BLBU
 
  Perkembangan Kasus BLBU Rp 209 Milyar yang di Garap Kejaksaan
  Tim Penyidik Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Proyek BLBU 209 Milyar
  Negara Rugi Rp112 Miliar, Untung: Pelimpahan Sudah Dilakukan Hari Ini
  3 Orang Pengawas Tanaman Diperiksa Penyidik Kejagung
  Kasus BLBU, Dirjen Kementan Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2