JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hari ini, Selasa (29/1) KPK menjadwalkan memeriksa Direktur Operasional PT Methaphora Solusi Global (MSG), Asep Wibowo. Ia akan diperiksa sebagai saksi Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.
Priharsa Nugraha, Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK menjelaskan bahwa Asep akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar (mantan Karo Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora) dan Andi Alfian Mallarangeng (mantan Menpora).
Pemeriksaan Asep ini untuk mendalami peranan kedua orang itu dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK dan AAM,“ kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (29/1).
PT MSG diduga sebagai perusahaan subkontraktor dari PT Yodya Karya dalam proyek Hambalang ini. PT Yodya Karya merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konsultasi teknis konstruksi bangunan. Dalam penyidikan Hambalang, KPK juga pernah menggeledah Kantor PT Metaphora di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Selain Asep atau PT MSG, lembaga superbody memanggil pegawai perusahaan milik negara yang merupakan perusahaan kontraktor, Anis Anjayani yang berposisi sebagai Kepala Divisi Keuangan PT Adhi Karya.
Mengenai pemanggilan terhadap sejumlah pengusaha swasta, KPK juga pernah memanggil konsultan PT Yodya Karya Irdham Alamsyah, Direktur Utama PT Yodya Karya M Basir, dan karyawan PT Adhi Karya Kushadi. Lembaga pimpinan Abraham Samad ini juga pernah memeriksa Aditya Gautama (Arsitek PT Ciriajasa Cipta Mandiri) dan Malemteta Ginting (Menejer Konstruksi PT Ciriajasa Cipta Mandiri).
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka, yakni Deddy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng. Keduanya pun sampai saat ini belum ditahan.(bhc/din) |