JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tindak pidana korupsi di Indonesia memiliki modus berbeda-beda di setiap era. Pada masa Orde Baru, korupsi didominasi perorangan atau kelompok. Sedangkan pada era reformasi, korupsi dilakukan secara berjamaah oleh lembaga pemerintahan atau partai politik. Modus korupsinya pun kini juga lebih canggih.
Bahkan, untuk beberapa kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat kesulitan untuk mendapatkan barang bukti untuk menjerat pelaku korupsi. Kini, korupsi sekarang ini makin merajalela dan merata. Pendapat ini disampaikan anggota KPK Watch Yusuf Sahide dalam acara diskusi yang berlangsung di Jakarta, Senin (12/9).
"Di era reformasi ini, korupsi banyak dilakukan oleh lembaga pemerintahan atau partai politik. Modusnya pun lebih canggih dan cenderung sulit diungkap. Ini berbeda dengan korupsi era sebelumnya. Para koruptor bergerak lebih cepat dan maju ketimpang penegak hukum," jelas Yusuf.
Kemudian, Yusuf juga memberikan contoh kongkrit mengenai korupsi yang terjadi di dalam lembaga pemerintahan atau partai politik. Seperti kasus mega korupsi soal bailout Century, kemudian korupsi yang dilakukan Nazaruddin.
Menurut dia, Nazarudin tidak mungkin melakukan korupsi yang dikabarkan mencapai 6 triliun sendirian. "Kasus mega korupsi Nazaruddin ini tidak mungkin dilakukan seorang diri. Pasti menyangkut banyak elemen lembaga di dalamnya," imbuh Yusuf Sahide.
Dalam kesematan terpisah, Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto mempersilakan kepada para anggota partainya untuk mengundurkan diri keluar, bila membawa budaya korupsi. Kader yang memiliki perilaku korupsi akan terseleksi secara alami.
"Kami pasti yakin, alam yang akan menyeleksi. Oknum-oknum, infiltrasi ke kalangan Gerindra yang ingin membawa budaya korupsi ke partai akan terseleksi secara alami. Mereka akan tersisih oleh alam, tersisih oleh semangat kebangsaan kita," kata mantan menantu Presiden Soeharto itu.
Prabowo kembali menegaskan, akan menerjang siapapun yang berperilaku korup di partainya. Baik para wakil rakyat yang duduk di DPR pusat maupun daerah. "Partai Gerindra tak boleh berhianat. Kalau sudah berhianat, ikut korupsi, ikut manipluasi, seperti bandit-bandit itu, silahkan tinggalkan Gerindra,” tandas dengan nada tinggi.(dbs/wmr/rob)
|