Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Korupsi Era Refomasi Cenderung Berjamaah dan Lembaga
Monday 12 Sep 2011 22:27:14
 

Ilustrasi
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tindak pidana korupsi di Indonesia memiliki modus berbeda-beda di setiap era. Pada masa Orde Baru, korupsi didominasi perorangan atau kelompok. Sedangkan pada era reformasi, korupsi dilakukan secara berjamaah oleh lembaga pemerintahan atau partai politik. Modus korupsinya pun kini juga lebih canggih.

Bahkan, untuk beberapa kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat kesulitan untuk mendapatkan barang bukti untuk menjerat pelaku korupsi. Kini, korupsi sekarang ini makin merajalela dan merata. Pendapat ini disampaikan anggota KPK Watch Yusuf Sahide dalam acara diskusi yang berlangsung di Jakarta, Senin (12/9).

"Di era reformasi ini, korupsi banyak dilakukan oleh lembaga pemerintahan atau partai politik. Modusnya pun lebih canggih dan cenderung sulit diungkap. Ini berbeda dengan korupsi era sebelumnya. Para koruptor bergerak lebih cepat dan maju ketimpang penegak hukum," jelas Yusuf.

Kemudian, Yusuf juga memberikan contoh kongkrit mengenai korupsi yang terjadi di dalam lembaga pemerintahan atau partai politik. Seperti kasus mega korupsi soal bailout Century, kemudian korupsi yang dilakukan Nazaruddin.

Menurut dia, Nazarudin tidak mungkin melakukan korupsi yang dikabarkan mencapai 6 triliun sendirian. "Kasus mega korupsi Nazaruddin ini tidak mungkin dilakukan seorang diri. Pasti menyangkut banyak elemen lembaga di dalamnya," imbuh Yusuf Sahide.

Dalam kesematan terpisah, Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto mempersilakan kepada para anggota partainya untuk mengundurkan diri keluar, bila membawa budaya korupsi. Kader yang memiliki perilaku korupsi akan terseleksi secara alami.

"Kami pasti yakin, alam yang akan menyeleksi. Oknum-oknum, infiltrasi ke kalangan Gerindra yang ingin membawa budaya korupsi ke partai akan terseleksi secara alami. Mereka akan tersisih oleh alam, tersisih oleh semangat kebangsaan kita," kata mantan menantu Presiden Soeharto itu.

Prabowo kembali menegaskan, akan menerjang siapapun yang berperilaku korup di partainya. Baik para wakil rakyat yang duduk di DPR pusat maupun daerah. "Partai Gerindra tak boleh berhianat. Kalau sudah berhianat, ikut korupsi, ikut manipluasi, seperti bandit-bandit itu, silahkan tinggalkan Gerindra,” tandas dengan nada tinggi.(dbs/wmr/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2