ACEH, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada anggota DPRK baru Zulkarnaini menggantikan M Saleh Mahmud.
Ketua DPRK Jamaluddin Jalil mengatakan bahwa M Saleh Mahmud dari Partai Serikat Indonesia (PSI) dipecat oleh DPR, karena memiliki kekuatan hukum melakukan kasus tindak pidana korupsi dana Pekan Olahraga Provinsi Aceh (Porprov) XI/2010 di Bireun beberapa tahun lalu kurang lebih senilai Rp 495,7 juta
"Atas dasar itu DPR memutuskan M Saleh untuk di PAW dan sebagai penggantinya yaitu Zulkarnain," ujarnya.
Pengambilan sumpah yang berlangsung selama 3 jam tersebut turut disaksikan oleh Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, Sekda Syahbuddin Usman, dan sejumlah kepala dinas termasuk beberapa kepala kantor di setiap instansi terkait.
Dalam kesempatan itu, Bupati Muhammad Thaib dan Ketua DPRK Jamaluddin Jalil berharap kepada Zulkarnain agar dapat mengemban amanahya sesuai aturan yang telah diberlakukan.(bhc/sul) |