Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Didepan Gedung KPK
Korupsi Dana Hibah KRL, HMI Minta KPK Tangkap dan Adili Hatta Rajasa
Thursday 18 Jul 2013 18:21:34
 

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sekitar pukul 15:00 WIB tadi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan mereka ini untuk menuntut KPK menangani kasus korupsi Hibah KRL dari Jepang pada tahun 2006-2007. Dimana, nilai proyek yang mencapai 48 miliar diduga telah terjadi penggelembungan harga hingga mencapai 9 juta yen yang saat itu dijabat oleh Menteri Perhubungan Hatta Rajasa.

Koordinator Lapangan HMI, Ayatturahman dalam orasinya meminta KPK untuk segera menangkap dan mengadili Hatta Radjasa sebagai otak Korupsi Hibah KRL.

"KPK jangan tinggal diam saja, usut tuntas dan adili Hatta Rajasa," ujarnya saat memimpin puluhan pendemo ini, Kamis (18/7).

Dalam rilis yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, sesuai dengan fakta di persidangan Soemino Saputro yang telah divonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap bahwa Hatta Rajasa adalah pihak yang membuat kebijakan, yang memerintahkan pengadaan proyek pengangkutan KRL Hibah dari Jepang itu secara langsung serta penunjukkan langsung perusahaan Sumino Corporation atas persetujuan dari Hatta Rajasa.

Maka dengan itu, HMI menuntut:

1. Tangkap dan adili Hatta Rajasa sebagai otak Korupsi Hibah KRL.
2. Usut tuntas korupsi berjemaah Hibah KRL yang melibatkan oknum partai Matahari Putih tersebut.
3. KPK harus bertindak berani dan tegas tanpa tebang pilih memberantas korupsi walaupun besan Presiden RI sekalipun.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Demo Didepan Gedung KPK
 
  KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
  AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
  AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
  AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
  AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2