JAKARTA, Berita HUKUM - Walikota Bandung Dada Rosada telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap bansos oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rupanya, Setyabudi pernah berjanji membuat Dada tidak terlibat dalam kasus korupsi dana bansos.
"Dia (Setyabudi) hanya bilang, saya akan bantu Pak Dada agar tidak terlibat, saya sampaikan ke pak dada. Dia bilang Pak dada tidak terlibat dalam hal ini," kata Toto, usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (23/7).
Tetapi kemudian Toto meralat ucapannya. Entah di pernyataan sebelumnya dia salah sebut atau bagaimana. Ia kemudian mengatakan yang akan dibantu Setyabudi selaku ketua Majelis hakim yang menangani perkara kasus korupsi bantuan sosial adalah anak buah Dada Rosada, bukan Dada.
"Oh, dia (hakim Setyabudi) bukan bilang akan bantu Pak Dada. Dia bilang saya akan bantu Pak Dada untuk memvonis ringan anak buah Pak Dada, jadi mintain uang saja ke sana (ke Dada rosada)," ujar Toto.
Selain itu, Toto membantah jika dirinya disebut-sebut sebagai rekanan pemda. "Saya hanya perantara saja. Selama ini bilang saya rekanan Pemda, itu salah besar, bisa dicek," bantahnya.
Dalam kasus dugaan suap penanganan bansos Bandung ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka yaitu Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta Asep Triana.(bhc/opn) |