Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Bank BJB
Korupsi BJB, 5 Saksi Dipanggil Penyidik Kejaksaan
Thursday 21 Mar 2013 14:45:21
 

Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi saat memberikan keterangan pers.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan dalam Perkembangan Penanganan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian dan Penggunaan Kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Surabaya Kepada PT. Cipta Inti Permindo (PT.CIP) memanggil 5 orang saksi kemarin, Rabu (20/3).

5 orang saksi tersebut yaitu: Kusmachwudin, Kuasa Direktur CV. Nirwana, Harta Sumiarti, Diektur CV. Nirwana, Patima, Direktur PT. Dana Simba, Hery Tryatna, SE, mantan staf PT. CIP dan R. Adhia Rachmandi Adiningrat, Direktur Utama PT. Radina Niaga Mulia.

"Pada pukul 09:00 hadir tiga orang saksi memenuhi panggilan tim penyidik yaitu Kusmachwudin, Kuasa Direktur CV. Nirwana, Hery Tryatna, SE, mantan staf PT. CIP, R. Adhia Rachmandi Adiningrat, Direktur Utama PT. Radina Niaga Mulia," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, diruang persroom, Kamis (21/3).

Ditambahkan Untung, mereka selanjutnya dilakukan pemeriksaan yang pada pokoknya mengenai proses pencairan dari dana kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Surabaya ke CV. Nirwana selaku perusahan yang melaksanakan kegiatan bahan baku pakan ikan dan terkait dana yang diterima diduga ada yang ditransfer ke rekening pribadi Tersangka YS, Direktur PT. Cipta Inti Parmindo (Kusmachwudin dan R. Adhia Rachmandi Adiningrat).

Dan terkait proses dan kronologis PT. Cipta. Inti Parmindo, dalam melakukan permohonan kredit kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Surabaya (Hery Tryatna, SE).

Adapun saksi Harta Sumiarti dan saksi Patima hingga pukul 13:00 WIB belum hadir memenuhi panggilan penyidik.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Bank BJB
 
  Kasus BJB Seakan Tiada Habisnya, Kejaksaan Panggil 12 Saksi
  Kasus T-Tower Bank BJB, Penyidik Kejagung Kembali Periksa Tersangka Triwiyasa
  Direktur PT CIP Kembali Diperiksa Terkait Kasus Kredit BJB
  Penyidik Kejagung Belum Mampu Hadirkan 2 Saksi Kasus BJB
  5 Bulan Jalani Perawatan, Elda Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2