SEOUL (BeritaHUKUM.com) – Penjara Korea Selatan nantinya akan dilengkapi robot pengawas. Rencana ini akan dilakukan terhadap sebuah penjara di bagian timur Pohang. Rangkaian uji coba telah dilakukan selama satu bulan terhadap robot pengawas itu.
Robot yang memiliki tinggi 1,5 meter itu akan diuji coba di penjara dibuat Forum Asia untuk Koreksi, sebuah kelompok riset yang memiliki spesialisasi bidang kriminal dan kebijakan penjara. Robot itu digerakan dengan empat roda dan dilengkapi dengan kamera dan sensor lain yang memungkinkan mereka untuk mendeteksi tindakan seperti kekerasan dan bunuh diri.
Ilmuwan dari Universitas Kyonggi, Prof Lee Baik-Chu yang memimpin proses perancangan, menyatakan bahwa robot akan memberikan sinyal kepada petugas penjara jika mereka menemukan masalah. "Seperti yang telah kami lakukan dalam membuat kunci sistem operasi, kami sekarang bekerja untuk memperhalus detail yang membuatnya lebih bersahabat bagi para narapidana," kata Profesor Lee Baik-Chu kepada Kantor Berita Yonhap, Sabtu (26/11).
Uji coba selama satu bulan itu menelan biaya £ 554.000 dan disponsori oleh pemerintah Korea Selatan. Robot pengawas ini merupakan seri investasi terakhir yang dilakukan oleh negara Korsel dalam industri robotik.
Korea Selatan merupakan negara maju dalam bidang perobotan. Para pebisnis yakin sektor itu memiliki potensi untuk menjadi produk ekspor utama. Oktober lalu, pasar robot Korea tumbuh 75% selama dua tahun terakhir dan menghasilkan keuntungan sebesar £1 miliar.
Menteri Ilmu Ekonomi Korsel mengatakan, pada Januari lalu telah menghabiskan sekitar £415 juta untuk riset di sektor robotik antara 2002-2010. Langkah ini dilakukan untuk menandingi negara lain seperti Jepang, yang juga memberikan perhatian kepada industri yang potensial.(bbc/sya)
|