Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Korea Utara
Korea Utara Luncurkan 3 Rudal Jarak Pendek ke Laut
2017-08-28 08:43:29
 

 
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Korea Utara meluncurkan tiga rudal jarak pendek dari sebuah lokasi di provinsi Gangwon seperti disampaikan oleh militer AS.

Kementerian pertahanan Korea Selatan menyebutkan rudal itu sempat terbang sampai jarak 250 kilometer dari lokasi peluncuran pada Sabtu (26/08) pukul 06:49 waktu setempat.

Militer AS sebelumnya menyebutkan bahwa dua rudal itu gagal diluncurkan, tetapi menurut pemeriksaan terakhir, satu rudal meledak setelah terbang sekitar 250 kilometer ke arah timur negara tersebut.

Peluncuran rudal terjadi selama 30 menit, jelas seorang pejabat. Kementerian militer Korea Selatan mengatakan:" Militer mengawasi dengan ketat terhadap Korsel untuk mengatasi provokasi lanjutan."

Beberapa waktu terakhir, Pyongyang telah mengancam untuk menembakkan rudal ke Guam, wilayah kekuasaan AS di Pasifik.

Tetapi uji coba terakhir ini tidak mengancam AS atau Guam, jelas militer AS.
Uji coba rudal Korut seringkali dilakukan sebagai respon terhadap latihan militer Korea Selatan yang melibatkan AS.

Ribuan tentara AS dan Korea Selatan baru saja melakukan pelatihan militer, yang sebagian besar merupakan latihan simulasi komputer.

Dua negara Korea ini secara teknis masih berperang seperti saat Perang Korea 1950-1953 yang berakhir dengan gencatan senjata.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Korea Utara
 
  Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
  Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
  Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
  Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
  Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2