Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Korea Utara
Korea Utara Kembali Tembakkan Rudal Lintasi Jepang
2017-09-15 11:30:29
 

Peluncuran rudal Korea Utara bulan lalu yang melewati angkasa Jepang disebut sebagai 'ancaman yang belum pernah ada'.(Foto: Istimewa)
 
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Korea Utara menembakkan rudal yang tidak teridentifikasi melintasi wilayah udara Jepang di utara.

Pemerintah Korea Selatan dan Jepang langsung merencanakan pertemuan Dewan Keamanan Nasional.

Media Jepang melaporkan rudal tampaknya ditembakkan ke arah timur laut Jepang. Ditambahkan bahwa rudal kemungkinan besar melewati wilayah angkasanya dan memperingatkan warganya untuk mencari perlindungan.

Ketua Sekretariat Kabinet Jepang, Yoshihide Suga, mengatakan rudal diluncurkan pada pukul 06:57 pagi waktu setempat pada hari Jumat (15/9) dan terbang di atas Pulau Hokkaido sebelum jatuh pada pukul 07:06, dengan jarak sekitar 2.000km.

Namun Kementrian Pertahanan Korea Selatan memperkirakan rudal terbaru ini kemungkinan melesat sejauh 3.700 km dan mencapai ketinggian maksimalnya pada 770 km, yang lebih tinggi dan lebih jauh dari rudal sebelumnya.

A TV screen in Tokyo, Japan, display a projected path of the North Korean IRBM, 14 September 2017Hak atas fotoREUTERS
Image captionJalur melesatnya rudal melintasi Hokkaido, dalam tayangan TV Jepang.

Komando Pasifik AS menyebut, pengkajian sementara mereka 'menunjukkan bahwa yang diluncurkan itu adalah rudal balisik jarak menengah (IRBM).

Pengamat mencatat, rudal ini melesat dalam daya jangkau yang cukup untuk mencapai Guam, pulau di pasifik yang merupakan wilayah AS, yang berjarak sekitar 3.400km dari Pyongyang.

Bulan lalu, Korea Utara meluncurkan rudal jarak menengah Hwasong-12 yang melintasi wilayah angkasa Jepang, yang memicu sirene keadaan darurat sebelum jatuh ke Samudra Pasifik.

Jepang menyebutkan sebagai 'ancaman yang belum pernah ada' atas negara itu.

Peluncuran terbaru ini merupakan yang pertama sejak dijatuhkannya sanksi lebih berat terhadap Korea Utara.

Sanksi tersebut dijatuhkan menyusul uji coba nuklir pada 3 September lalu, yang menurut Pyongyang yang paling kuat dan merupakan bom hidrogen.

Korea Utara memicu ketegangan di kawasan dengan perkembangan teknologi persenjataannya yang pesat di bawah kepemimpinan Kim Jomg-un.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Korea Utara
 
  Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
  Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
  Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
  Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
  Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2