Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Filipina
Korban Kebakaran Pabrik Sepatu Filipina Mencapai 72 Jiwa
Friday 15 May 2015 10:58:20
 

Para pekerja dilaporkan mengeluh atas kondisi kerja yang keselamatan yang buruk. Pihak berwenang mengatakan diperlukan waktu untuk mengidentifikasi jenazh.(Foto: Istimewa)
 
MANILA, Berita HUKUM - Jumlah korban jiwa akibat kebakaran di sebuah pabrik sepatu di Filipina mencapai 72 orang, seperti dilaporkan pihak berwenang. Polisi juga memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran karena para pekerja mengeluhkan kondisi kerja dan keselamatan yang buruk di dalam pabrik.

"Jelas akan ada dakwaan hukum karena orang-orang tewas," kata penjabat Kepala Kepolisian Nasional Filipina, Leonardo Espina.
"Terlepas apakah merupakan kecelakaan atau sengaja dibakar, orang-orang tewas. Kami sedang memastikan hal yang sebenarnya terjadi sehingga bisa memutuskan dakwaannya."

Filipina tidak memperlakukan secara ketat standar keselamatan dan kebakaran relatif sering terjadi, khususnya di kawasan-kawasan pemukiman kumuh.

Kebakaran atas pabrik sepatu di kawasan miskin Valenzuela di pinggiran utara ibu kota Manila ini berlangsung cepat dan hanya sebagian kecil orang yang bisa menyelamatkan diri.

Sebagian besar korban meninggal karena terperangkap asap tebal yang disebabkan terbakarnya karet serta bahan kimia.
Pekerja yang selamat dan keluarga korban mengatakan kepada para wartawan bahwa pekerja mendapat upah di bawah batas minimum dan tidak mengetahui prosedur penyelamatan saat kebakaran.

"Kami berlarian dan tidak tahu persis ke arah mana," kata seorang korban yang selamat, Lisandro Mendoza.
Pihak berwenang mengatakan proses identifikasi jenazah akan memerlukan waktu karena sidik jari tidak bisa digunakan lagi untuk jenazah yang hangus terbakar.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2