Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Politik
Konvensi Capres Demokrat Hanyalah Isu Politik Semata
Tuesday 06 Aug 2013 03:38:42
 

Ray Rangkuti.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana konvensi calon Presiden yang didengungkan Partai Demokrat dinilai hanyalah isu politik semata yang tidak disikapi dengan jelas dan tegas oleh para petinggi parpol pemenang tersebut.

Hal itulah, yang diungkapkan pengamat politik dari Lingkar Masyarakat Madani (Lima) Ray Rangkuti saat jumpa pers di Jakarta, kemarin.

Alasan Ray menilai demikian, sebab konvensi tersebut tidak menetapkan syarat tetap yang diumumkan kepada publik.

"Harus dicatat konvensi ini bukan hanya hajat PD saja, melainkan juga menyangkut kepentingan publik. Tapi sayangnya sampai saat ini, saya tidak pernah mendengar hal tersebut Karena itu syarat dan ketentuan harus segera diumumkan oleh partai," kata Ray.

Ray juga mengkritisi, persoalan proses penjaringan. Menurutnya metode penjaringan 'semi terbuka' dianggap tidak fair. Pasalnya penggunaan merode tersebut hanya mengakomodir tokoh-tokoh politik yang diundang oleh komite konvensi saja. Sementara, tokoh-tokoh kompeten yang tidak diundang oleh partai tidak mempunyai kesempatan untuk ikut berkompetisi dalam ajang tersebut.

Bagi Ray, proses rekruitmen harus dilakukan secara terbuka. Jika menerapkan sistem semi terbuka maka panitia komite akan rentan terkana kritik tajam. Karena mereka bekerja tidak diawasi publik dan cenderung disetir oleh keinginan pihak tertentu.

Karena itu, penerapan rekrutmen terbuka dianggap sangat penting, sehingga publik bisa mengetahui kapasitas figur serta memberikan masukan bagi tokoh yang akan maju sebagai capres.

Baginya, keterlibatan jajaran pengurus partai dari mulai DPP, DPD, DPC sangat diperlukan. Langkah tersebut dianggap sangat penting dan ideal. Sehingga output dari konvensi yang dihasilkan sesuai dengan harapan publik. Hal ini juga dianggap relevan untuk memutus dominasi elit partai politik di internal PD.

"Sedangkan untuk syarat terakhir adalah soal transparansi dana. PD harus siap dan berani buat umumkan penggunaan dana dalam konvensi tersebut. Transparansi dana amat penting untuk diketahui oleh publik, agar kedepan tidak ada prasangka buruk dari publik. Selain itu PD juga harus melaporkan penggunaan dana kepada KPU," tandas Ray.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Politik
 
  Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
  Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
  Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
  Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
  Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2