Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Papua
KontraS: Seharusnya Presiden Minta Maaf Bukan Ajak Warga Papua Saling Memaafkan
2019-08-20 19:40:57
 

Ilustrasi. Kerusuhan di Papua.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyesalkan cara Presiden RI Joko Widodo dalam meredam kemarahan warga Papua terkait kerusuhan di Manokwari dan Sorong, Senin (19/8) kemarin.

"Cara presiden hanya dengan menyatakan mari kita saling memaafkan itu tidak cukup untuk menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di Papua," ujar Koordinator KontraS, Yati Adriyani di kantor KontraS, Jakarta, Selasa (20/8).

Seharusnya, kata Yati, Presiden Joko Widodo meminta maaf atas rasisme yang dilakukan terhadap warga Papua. Kemudian meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penghinaan terhadap warga Papua yang terjadi di Surabaya dan Malang pada 17 Agustus 2019 lalu.

"Sebetulnya kami ingin presiden sebagai kepala negara meminta maaf terhadap aksi rasisme dan diskriminatif terhadap masyarakat Papua, dan menyatakan bahwa siapapun yang terlibat dalam tindakan-tindakan tersebut harus dihukum, tapi (pernyataan) itu tidak ada," ungkapnya.

Dia juga menyesalkan sikap presiden yang meminta warga Papua untuk memaafkan tindakan rasis ormas serta aparat penegak hukum di Surabaya dan Malang.

"Bahkan yang ada hanya mengajak masyarakat Papua saling memaafkan. Padahal warga Papua yang menjadi korban selama ini," tandasnya.(ad/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2