Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Trans 7
Konser 'Rentang Waktu' Hadirkan Lagu-Lagu Lawas di Trans 7
Saturday 28 Nov 2015 10:05:55
 

Tampak penyanyi Maruli Tampubolon, Yuka Tamada dan Vidi Alviano artis yang akan tampil di konser 'Rentang Waktu' di Trans 7 di Jakarta, Jumat (27/11).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lagu-lagu lawas tidak akan habis dimakan waktu. Musik dan liriknya pasti membekas di hati. Hal ini yang menjadi dasar stasiun TV Trans 7 menggelar 'Rentang Waktu' dalam sebuah Konser.

Konser yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (27/11) pukul 21.00 WIB ini diisi oleh sejumlah penyanyi dan lagu
di antaranya, "Kuta Bali", "Cinta Ku", "Kangen", "Bunga Terakhir", dan "Umar Bakrie".

Sementara penyanyi yang tampil, Vidi Aldiano, CJR, Gita Gutawa, Fatin Sidqia, Maruli Tampubolon, The Overtunes, Yuka Tamada dan Jabe Patty. Konser akan digelar di Nusa Indah Theater Balai Kartini Jakarta, Jumat (27/11) pukul 21 WIB selama 120 menit.

"Kenapa namanya Rentang Waktu? Lagu kami pilih dari tahun 70-an hingga 2000-an," kata Executive Producer Trans 7, Teguh S. Usis ‎dalam konferensi pers di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (27‎/11).

Teguh mengatakan, lagu-lagu lama yang dibawakan da‎lam Rentang Waktu akan diaransemen sesuai dengan selera musik saat ini. Namun, aransemen tersebut dijamin tidak akan menghilangkan makna lagu.

Dalam Rentang Waktu, The Overtunes akan memainkan tiga buah lagu yakni Kuta Bali, Kolam Susu dan Kidung. Kemudian Vidi Aldiano akan membawakan Bujangan.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Trans 7
 
  Konser 'Rentang Waktu' Hadirkan Lagu-Lagu Lawas di Trans 7
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2