Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
PBB
Konsep 'Robot Pembunuh' Dibahas di PBB
Saturday 10 May 2014 16:47:30
 

Pendukung perdamaian menyerukan perjanjian internasional yang melarang robot pembunuh.(Foto: Istimewa)
 
JENEWA, Berita HUKUM - Konsep robot pembunuh akan dibahas dalam pertemuan para pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa. Dua ahli robot, Prof Ronald Arkin dan Prof Noel Sharkey, akan mendebat soal keberhasilan dan kebutuhan akan robot pembunuh ini.

Pembicaraan berlangsung dalam Konvensi PBB tentang Senjata Konvensional Khusus (CCW).

Laporan diskusi ini akan disampaikan untuk pertama kalinya dalam pertemuan CCW pada November mendatang. Robot pembunuh adalah senjata otomatis yang bisa memilih dan mengunci sasaran tanpa memerlukan intervensi manusia.

Saat ini, robot itu belum diciptakan tetapi kecanggihan teknologi saat ini mampu membuatnya lebih dekat dengan kenyataan. Sejumlah orang yang mendukung diciptakannya robot pembunuh percaya bahwa hukum tentang perang yang ada saat ini sudah mencukup untuk mengatasi risiko yang mungkin muncul, jika robot ini betul-betul dimanfaatkan.

Namun, pihak yang menentang percaya bahwa robot pembunuh adalah ancaman bagi kemanusiaan dan fungsi "membunuh otomatis" harus dilarang.

"Sistem senjata otomatis tidak bisa dijamin untuk memenuhi hukum internasional," kata Prof Sharkey kepada BBC.

"Negara-negara tidak berbicara satu sama lain tentang ini, sehingga memiliki ancaman besar bagi kemanusiaan."

Prof Sharkey adalah anggota dan salah satu pendiri Kampanye Penentang Robot pembunuh dan ketua dari Komite Internasional untuk Kontrol Senjata Robot.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PBB
 
  Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
  Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
  Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2