JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Empat konfederasi serikat pekerja besar membentuk sekretariat bersama (Sekber) di gedung Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), Jakarta, Kamis (12/1) lalu. Langkah ini diambil untuk memperkuat perjuangan pekerja/buruh dalam mengembangkan usaha bersama.
Keempat konfederasi tersebut, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPS) Pasar Minggu, KSPSI Kalibata, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Demikian siaran pers yang diterima redaksi BeritaHUKUM.com, Minggu (15/1).
Deklarasi Pakta Lapangan Kerja Indonesia ditandatangani Lembaga Tripartit Nasional, yakni Menakertrans, Ketua Umum Apindo dan tiga Konfederasi SP (SPSI, SBSI dan KSPI). Dengan terbentuknya Sekber ini, juga untuk mengembangkan usaha bersama dalam memastikan sukses pelaksanaan Pakta Lapangan Kerja Indonesia yang ditandatangani di Istana Negara pada April 2011.
Peresmian terbentuknya Sekber itu ditandasi dengaan pengguntingan untaian melati sebagai tanda pembukaan Sekber Konfederasi SP dilakukan oleh Helmy Salim, Ketua KSPSI Kalibata yang didampingi Direktur International Labour Organization (ILO ) Perwakilan Jakarta, Peter van Rooij, dan Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi.
Dalam peresmian itu, Ketua Umum KSPSI Pasar Minggu, Mathias Tambing mengatakan, Sekber ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan satu aspirasi dan satu visi dari semua pemimpin SP dalam memperkokoh perjuangan buruh. Dikatakan, meningkatnya kerja kontrak dan sub kontrak, outsourcing, dan pertumbuhan tenaga kerja paruh waku, perlu diantisipasi agar tidak semakin merugikan buruh.
Sementara itu, Helmy Salim yang mewakili Ketua Umum KSPSI Kalibata Sjukur Sarto mengatakan, Sekber dibentuk untuk menghindari perbedaan dan mencari persamaan persepsi di kalangan pekerja. Sekber diharapkan pula juga dapat memberikan desakan dan pengaruh kuat pada kebijakan ekonomi makro dan sosial yang dikeluarkan pemerintah.
Sedangkan Presiden KSBSI, Mudhofir menyatakan, Sekber akan memudahkan konfederasi mengembangkan kebijakan dan aksi bersama, khususnya dalam pelaksanaan Pakta Lapangan Kerja Indonesia dengan menciptakan satu suara pekerja dalam lembaga tripartit nasional.
Agus Poniman, Sekretaris Majelis Nasional KSPI pun menambahkan, Sekber merupakan komitmen dan konsensus empat konfederasi untuk melakukan sinkronisasi kebijakan dan aksi bersama dalam memperjuangan kepentingan pekerja. ”Jika gerakan buruh makin bersatu, akan menjadi kekuatan yang tak terkalahkan,” tegasnya.
Upah Layak
Usai peresmian, keempat pimpinan konfederasi SP menjelaskan program aksi yang akan dilaksanakan 2012-2013. Hal itu dilakukan untuk memperjuangkan pekerjaan dan upah yang layak, meningkatkan perlindungan sosial, serta meningkatkan kebebasan berserikat dan hak berunding guna terciptanya perjanjian kerja bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja.
Dalam memperjuangkan pekerjaan yang layak, ke-4 konfederasi menilai pentingnya perbaikan kondisi dan syarat-syarat kerja, serta meningkatkan status buruh kontrak menjadi permanen. Perlindungan sosial perlu diperluas, misalnya dengan memberikan jaminan sosial meliputi jaminan kesehatan, hari tua, pensiun, serta pelatihan untuk meningkatkan ketrampilan.
Konfederasi juga akan mengkampanyekan hak berserikat dan hak berunding, khususnya bagi pekerja kontrak dan outsourcing. Posisi serikat pekerja akan diperkuat untuk meningkatkan kemampuan berunding dan mendorong terciptanya perjanjian kerja bersama. Konfederasi juga akan menyiapkan konsep tentang paradigma pengupahan dan kehidupan yang layak.(dbs/ans)
|