Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Mangrove
Kondisi Hutan Mangrove di Inhil Makin Parah, Abrasi di Kawasan Pesisir Terus Mengancam
Saturday 04 Jan 2014 13:50:13
 

Ilustrasi, kerusakan Hutan Mangrove.(Foto: Istimewa)
 
TEMBILAHAN, Berita HUKUM - Kondisi hutan mangrove (bakau) di Indragiri Hilir kini semakin mengkuatirkan karena ekploitasi yang terus menerus oleh masyarakat maupun perusahaan. Sementara upaya rehabilitasi tak pernah dilakukan.

Kerusakan hutan mangrove ini memberikan dampak negatif yang cukup signifikan, mulai dari rusaknya habitat ekosistem mangrove termasuk fauna yang hidup di dalamnya. Selain itu juga mempercepat abrasi daratan, terutama di daerah pesisir.

Seperti dikatakan Nurbaini (45), pemerhati hutan di Kecamatan Pelangiran, makin cepatnya proses abrasi di kawasan tepi sungai seperti yang terjadi di perairan Mandah hingga Desa Teluk Lanjut hampir bisa dipastikan diakibatkan terus berkurangnya kawasan hutan mangrove. Karena salah satu fungsi hutan mangrove adalah penahan sungai dari serangan abrasi.

''Jika hutan mangrove terus dieksploitasi seperti sekarang tanpa memikirkan pelestariannya, ke depan akan semakin banyak daratan yang tenggelam oleh terjangan abrasi,'' katanya, seperti dikutip goriau.com.

Saat ini, kata Nurbaini, tanaman mangrove di sepanjang bibir pantai dan sungai hanya berjarak sekitar 30 meter hingga 50 meter dari bibir pantai. Sedangkan bagian dalamnya hampir semuanya sudah ludes.

''Mulai saat ini harusnya ada upaya menyeluruh dari seluruh elemen untuk menyelamatkan hutan mangrove. Kalau tidak, ke depan nantinya jangan sampai kita menyesali akibat dari pembalakan liar ini,'' jelasnya.

Pantauan lapangan, kondisi mangrove di kawasan pesisir Inhil kini memang sudah sangat mengkuatirkan. Meski sudah ada upaya dari Dinas Kehutan Inhil untuk melakukan kegiatan reboisasi, namun dinilai masih belum mampu mengimbangi laju ekploitasi.

Untuk melestarikan kawasan hutan bakai perlu adanya tindakan yang lebih tegas dan serius dari semua pihak. Reboisasi harus diimbangi dengan adanya pengawasan agar tindakan ekploitasi yang tidak memperhatikan dampak lingkungan yang dapat ditekan.(gus/grc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2