Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Komunitas Peradilan Semu Universitas Jayabaya Deklarasikan Pemilu Damai Tanpa Hoaks
2019-02-22 10:48:27
 

Deklarasi Pemilu Damai oleh Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seruan untuk mendukung terlaksananya Pemilihan Umum yang aman dan damai terus disampaikan oleh berbagai pihak. Termasuk dari kalangan mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.

Komunitas Peradilan Semu Fakuktas Hukum Universitas Jayabaya menegaskan, bahwa segala bentuk berita bohong dan ujaran kebencian merupakan sebuah sikap yang patut dicegah.

"Kami Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya mendukung pemerintah dalam melaksanakan Pemilu 2019 dengan damai tanpa hoaks dan ujaran kebencian," kata Ketua Delegasi Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Fajrin Sulis Fikrianti saat membacakan deklarasi Pemilu damai yang diikuti oleh seluruh anggotanya di Gedung Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, Jumat (22/2).

Fajrin mengatakan untuk mencegah hoaks di lingkup kampus, dimulai dengan saling mengingatkan antar sesama mahasiswa. Sehingga, mahasiswa memiliki komitmen yang sama untuk memberantas hoaks.

"Untuk menyaring segala sesuatunya dari media sosial saya filter kemudian lebih mengingatkan kepada teman-teman untuk jangan menyebarluaskan sesuatu yg blm tentu benar adanya. Karena kan sudah ada UU yang mengatur," ujar Fajrin.

Dia pun mengimbau kepada seluruh pihak khususnya kalangan mahasiswa, untuk tidak mudah begitu saja menyebarluaskan kabar, berita maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Saya mengingatkan janganlah menyebarkan hal-hal yang tidak benar karena sudah ada aturannya jadi lebih baik menyaring dulu apa yang sudah di dapat baru disebarluaskan kalau bisa jangan main share aja," ucapnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2