JAKARTA, Berita HUKUM - Seruan untuk mendukung terlaksananya Pemilihan Umum yang aman dan damai terus disampaikan oleh berbagai pihak. Termasuk dari kalangan mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.
Komunitas Peradilan Semu Fakuktas Hukum Universitas Jayabaya menegaskan, bahwa segala bentuk berita bohong dan ujaran kebencian merupakan sebuah sikap yang patut dicegah.
"Kami Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya mendukung pemerintah dalam melaksanakan Pemilu 2019 dengan damai tanpa hoaks dan ujaran kebencian," kata Ketua Delegasi Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Fajrin Sulis Fikrianti saat membacakan deklarasi Pemilu damai yang diikuti oleh seluruh anggotanya di Gedung Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, Jumat (22/2).
Fajrin mengatakan untuk mencegah hoaks di lingkup kampus, dimulai dengan saling mengingatkan antar sesama mahasiswa. Sehingga, mahasiswa memiliki komitmen yang sama untuk memberantas hoaks.
"Untuk menyaring segala sesuatunya dari media sosial saya filter kemudian lebih mengingatkan kepada teman-teman untuk jangan menyebarluaskan sesuatu yg blm tentu benar adanya. Karena kan sudah ada UU yang mengatur," ujar Fajrin.
Dia pun mengimbau kepada seluruh pihak khususnya kalangan mahasiswa, untuk tidak mudah begitu saja menyebarluaskan kabar, berita maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Saya mengingatkan janganlah menyebarkan hal-hal yang tidak benar karena sudah ada aturannya jadi lebih baik menyaring dulu apa yang sudah di dapat baru disebarluaskan kalau bisa jangan main share aja," ucapnya.(bh/mos) |