Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kompolnas
Kompolnas Perkuat Peran Polair dalam Penanganan Kecelakaan Perairan
2018-09-08 07:27:15
 

Tampak Kompolnas RI, Dede Farhan Aulawi (baju batik) berfoto besama.(Foto: Istimewa)
 
SUMATERA UTARA, Berita HUKUM - Luas perairan Indonesia yang menempati dua pertiga dari total luas Indonesia merupakan sebuah fakta bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yang di kelilingi oleh perairan, baik laut, danau, atau sungai. Pergerakan masyarakat dari satu ke tempat lain tidak akan leps dari kebutuhan moda transportasi perairan.

Kebutuhan ini akan terus meningkat dari waktu ke waktu seiring dengan pertambahan penduduk dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, berwisata atau untuk melaksanakan kegiatan ekonominya. Bahkan secara resmi Pemerintah Republik Indonesia telah mencanangkan periairan Indonesia sebagai poros maritime dunia. Mau tidak mau, siapa ataupun tidak siap intensitas lalu lintas perairan akan semakin meningkat. Oleh karena itu keamanan dan keselamatan transportasi perairan menjadi sangat penting.

Terkait hal di atas, Kompolnas RI pada hari Jum'at tanggal 7 September 2018 melaksanakan kunjungan kerja ke pelabuhan Ajibata dan pelabuhan Tigaraja - Danau Toba Sumatera Utara, untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus tenggelamnya kapal Sinar Bangun dan langkah - langkah pencegahan yang perlu dilakukan oleh Kepolisian, khususnya Polair dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan lagi.

Di sela - sela kunjungannya, Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi menyatakan bahwa, "kunjungan kerja ini memiliki dua tujuan, yaitu menegakan keadilan hukum terhadap pihak - pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya musibah tersebut dan merumuskan langkah - langkah yang diperlukan guna mencegah agar kejadian yang sama tidak terulang kembali," ungkap Dede, Jumat (7/9).

Di pelabuhan, Dede Farhan berusaha menggali semua informasi yang diperlukan dan memeriksa sampel terhadap beberapa dokumen terkait. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Pospolair, Polres Simalungun, Dishub Propinsi Sumatera Utara, Dishub Kabupaten Simalungun dan pemilik kapal Dede Farhan menyampaikan turut berbelasungkawa kepada seluruh keluarga korban atas terjadinya musibah tersebut. Oleh karena itu ia mengajak agar seluruh pihak terkait memikirkan langkah - langkah untuk memperbaikinya.

"Ada sekitar 180 kapal yang beroperasi di Danau Toba ini, dan perlu diyakinkan bahwa semua kapal yang beroperasi ini aman untuk dioperasikan, sehingga dipandang perlu secara bersama - sama melakukan pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan dokumen kapal, dokumen nahkoda sampai pemeriksaan fisik kapal. Ujar Komisioner Kompolnas yang berpengalaman belasan tahun sebagai Safety Auditor ini," jelas Dede.

Setelah menyampaikan sambutan pembukaan dan menjelaskan maksud dan tujuan, Dede Farhan melanjutkan pemeriksaan dokumen kapal didampingi oleh seluruh pihak terkait. Yang pertama dikunjungi adalah Kantor Dinas Perhubungan Propinsi UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan. Dokumen - dokumen yang diperiksa seperti Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal, Surat Pendaftaran dan Kelengkapan Angkutan Danau dan Penyeberangan, serta Sertifikat Kelaikan Kapal Sungai dan Danau, serta penerbitan dasar penerbitan surat izin berlayar.

Terkait dokumen - dokumen ini, Dede Farhan menyampaikan beberapa saran yang perlu diperbaiki.

Selanjutnya dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen di Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, terutama dikaitkan dengan cara penjualan karcis penumpang, daftar penumpang (manifest) dan cara mengontrol bahwa penumpang yang sesungguhnya sama dengan yang ada di daftar manifest. Di sini Dede Farhan juga menyampaikan saran - saran perbaikan yang perlu segera dilakukan.

Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan dua kapal yang sedang bersandar dan siap mengangkut penumpang. Hal - hal yang diperiksa adalah dokumen Nahkoda terkait Surat Keterangan Kecakapan (SKK), Pemadam Kebakaran (fire extinguisher), jumlah pelampung, jumlah kursi, desain kapal, dan lain - lain. Hal yang sama, Dede membuat catatan dan menyampaikan hal - hal yang perlu diperbaiki.

Setelah semua pemeriksaan dilakukan, Dede Farhan kembali mengumpulkan semua pihak terkait dan menyampaikan hal - hal yang menjadi temuannya serta perlu segera diperbaiki guna menjamin keselamatan penumpang.

Dalam dialog yang penuh keakraban itu, semua pihak yang hadir berdialog secara terbuka dan dijelaskan oleh Dede secara rinci merujuk pada berbagai ketentuan perundang - undangan dan regulasi keselamatan pelayaran internasional yang dijadikan rujukan prasyarat kelaikan operasi dalam pelayaran.

Semua yang dilakukan ini didasari oleh keinginan bersama, baik Pemerintah ataupun masyarakat agar kejadian yang sama tidak boleh terulang lagi. Kompolnas akan terus mendorong agar Polair berperan lebih besar lagi dalam penganan kecelakaan perairan ini.

"Bukan hanya dengan aspek penegakan hukumnya saja, tetapi juga aktif melakukan pencegahan. Oleh karena itu, Kompolnas memiliki komitmen untuk memperkuat peran Polair dalam penanganan Laka Perairan. Kompetensi dan sarprasnya harus terus ditingkatkan, termasuk anggaran operasionalnya," Pungkas Dede mengakhiri percakapan.(df/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kompolnas
 
  Kompolnas Berharap Proses Seleksi PAG di Polda Metro Kedepankan Prinsip BETAH
  Kompolnas Puji Kesigapan Bidpropam Polda Metro Periksa Oknum Polisi yang Cekcok dengan Paspampres
  Kompolnas: Polri Luar Biasa Sigap Bantu Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19
  Kompolnas Sambut Baik Biro Paminal Divpropam Polri Adakan Patroli Siber
  Kompolnas ke Bidpropam Polda Metro: Bagus, Jika Layanan Pengaduan Dapat Pujian dari Pelapor
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2