JAKARTA, Berita HUKUM - Kompolnas mendatangi Polrestabes Bandung guna mengklarifikasi penyidikan kasus Sisca. Pertemuan yang lebih bermuatan teknis tersebut adalah, bukan untuk menganggu penyidikan kepolisian.
Seperti diketahui, Polri masih melakukan pendalaman penyidikan kasus yang kini menjadi sorotan publik, belum sampai tahap akhir pelimpahan ke kejaksaan. Sesuai garis batas, materi penyidikan menjadi bagian informasi terkecualikan seperti yang tercantum di dalam Pasal 17 UU 14/2008. Menjadi terkecualikan karena informasi penyidikan dikhawatirkan mengganggu proses penyidikan.
"Ada yang katakan Kompolnas terlalu teknis, saya kira tidak. Karena saat pertemuan kami nyatakan Kapolres harus melanjutkan penyelidik atas hasil temuan," ujar Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman di kantornya, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).
Hamidah menjelaskan, dasar pertemuan beberapa hari lalu itu adalah untuk mengetahui proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. Pasalnya, terdapat kejanggalan dan kesimpangsiuran informasi dalam peristiwa penjambretan yang berakibat tewasnya Sisca secara mengenaskan.
"Permasalahannya kasusnya unik. Karena kejahatan ini tergolong sangat kejam tetapi dengan motif yang ringan, kata tersangkanya penjambretan. Makanya, Kompolnas melakukan klarifikasi," jelas Hamidah, sepeti dikutip dari detik.com
Di tempat sama, Adrianus Meliala menilai kasus Sisca menjadi perhatian pihaknya. "Ini memberikan beban tersendiri kepada kita, untuk memberikan perhatian yang sama kepada kasus yang mirip dengan Sisca," ujar kriminolog dari UI ini.(ahy/lh/dtk/bhc/rby) |