JAKARTA,Berita HUKUM - Berbagai cara diterapkan pelaku kejahatan untuk melakukan pencurian. Salah satunya menyewa mobil yang digunakan untuk memperlancar operasi. Cara seperti ini dilakukan komplotan pencurian barang di dalam mobil. Komplotan ini beraksi di sebuah gedung pencakar langit di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 April 2015.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, mengatakan para pelaku beraksi berkelompok yang terdiri dari 3 orang. Saat masuk ke dalam gedung, komplotan ini melihat ada mobil terparkir.
AKBP Audie menjelaskan, di mobil itu terdapat BlackBerry, laptop dan jam tangan mewah bermerek Concord MecaTech. Setelah memantau barang berharga di dalam mobil, kemudian pelaku menggunakan kunci T membuka pintu mobil ini. Lalu, mereka menggasak barang-barang yang ada didalamnya.
"Saat beraksi para pelaku ini menyewa mobil untuk masuk ke dalam parkiran gedung. Saat di tenpat parkir gedung di Kuningan dia melihat ada mobil mewah yang kacanya bening sehingga bisa terlihat dalamnya," ujar AKBP Audie Latuheru di kantornya, Kamis (16/4) lalu.
Komplotan ini merupakan penjahat yang sudah terlatih, sebab kata Audie, mereka hanya butuh waktu sekitar tiga menit untuk membuka dan mengambil barang-barang di dalam mobil korban.
Namun, aksi ini terekam di CCTV, sehingga aparat dapat segera mengungkap kasus pencurian ini. Polisi yang menerima laporan soal pencurian ini kemudian melakukan penyelidikan.
Beberapa waktu kemudian, polisi bisa meringkus tersangka ZL di Bekasi saat sedang mengembalikan mobil rental yang dipakai untuk beroperasi.
Kemudian, polisi mencari rekan-rekan ZL. Akhirnya petugas bisa mengamankan WB di Cijantung dan penadah barang-barang curian komplotan ini berinisal FAH.
"Pas kita geledah ternyata dia bawa kunci T. Sedangkan satu pelaku lainnya masih kita kejar," tambah AKBP Audie.(fb/PoLdaMetroJaya/bh/sya) |