Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Sandera
Komplotan Bajak Laut Sandera Nelayan Malaysia
Friday 07 Jun 2013 15:32:17
 

Sebagian salah satu dari tiga pembajak laut yang Dilumpuhkan jajaran Polres Langsa.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kabar tentang penculikan (hilangnya) TNI AL (Marinir) Prajurit Kepala Ade Suherman, yang bertugas di Pangkalan TNI AL Lhokseumawe menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat Langsa dan Aceh khususnya.

Menurut Informasi yang di terima awak media ini, Praka Suherman berangkat dari medan pada Selasa 28 Mei 2013 pukul 22: 00 Wib malam, menuju Lhokseumawe dengan mengemudi mobil sedan Honda Accord BK 1836 KS, ditemukan Jajaran Polres Langsa di kawasan Kecamatan Sungai Raya.

Masyarakat merasa bingung dengan kejadian tersebut dan berasumsi Kabar tersebut, dan menganggap kejadian ini untuk, mengalih isu tentang penyanderaan tiga Nelayan Warga Negara Malaysia, yang di rompak di laut 60 dari perairan Langsa, hingga saat ini belum diketahui nasibnya.

Menurut warga masyarakat di seputaran penemuan Mobil milik Praka Suherman, yang namanya tidak mau disebut kan pada awak media, mengatakan dugaan penculikan Praka Suherman, Ada kaitannya dengan isu yang berkembang di masyarakat, tentang Kapal Motor Nelayan KM PKFB berbendera Malaysia yang dibajak perompak laut pada tanggal 9 Mey 2013, sampai saat ini Sanderanya belum di ketahui nasibnya.

Sementara Kapolres Langsa AKBP Hariadi S.ik, melalui Kasatres Krim AKP Muhamad Firdaus saat di minta tanggapannya, menyangkut asumsi warga Masyarakat tentang kabar penculikan anggota TNI AL merupakan pengalihan Isu terkait Penyanderaan tiga Nelayan Malaysia, dengan Isu penculikan anggota TNI AL praka Suherman.

" Firdaus mengatakan penculikan memang benar ada, seorang aparat Marinir TNI AL, hilang dalam perjalanan saat menuju ke Lhoksumawe di kawasan Kecamatan Sungai Raya, Karena pelakunya dari sipil maka kita yang tangani bersama aparat Polisi dari Polda Aceh.

Terkait penyanderaan tiga Nelayan Malaysia yang di sandera perompak Laut," Lanjut M.Firdaus lagi, menurut pengakuan tersangka yang sudah kita amankan Rafli 24 tahun warga kuala Langsa, Bahagia (giok) 26 tahun warga peniti Banda Aceh yang di lumpuhkah pada Sabtu (1/6), di Alue Lhok kecamatan Perlak Timur.

Sedangkan satu pelaku lagi M.Yunus (matsyah) warga kuala Bugak kecamatan Perlak Kota saat ini DPO (daftar pencarian orang), M.Firdaus menambahkanlagi berdasarkan keterangan dari pelaku, Korbannya dua orang satu di lepaskan dan satu di Sandera untuk uang tembusan, jadi tidak benar hilangnya anggota TNI AL pengalihan isu.

Saat ini jajaran polres Langsa telah menyita barang bukti Berupa satu unit Kapal motor KM-PKFB U2532 berbendera Malaysia,Mesin mitshubisi D15, Gerbok 170, 1 unit Uler (radio Kapal), 1 unit propeler, 19 unit lapu sorot kecil, 2 unit lampu sorot besar, 1 unit satelit, 1 kemudi Kapal, Dan satu HP Nokia warna Merah milik tersangka.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Sandera
 
  Tiga Sandera WNI Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf
  Gubernur NTT Frans Lebu Gerak Cepat Merespon Penculikan 3 TKI Asal Flores
  Tujuh ABK Charles 00 Disandera Abu Sayyaf, Enam Lolos Tiba di Balikpapan
  Terkait Abu Sayyaf, Nono Sampono Sesalkan Ketidakterbukaan Pemerintah Filipina
  TNI Berhasil Bebaskan Sandera di Bandara Soetta
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2