Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Komnas HAM
Komnas HAM Didesak Selidiki Bentrok Tiaka
Wednesday 24 Aug 2011 19:07:59
 

Seorang warga beraksi dalam aksi rusuh tersebut (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meminta agar Komnas HAM segera menyelidiki bentrokan di lokasi pengeboran minyak di Pulau Tiaka, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

"Kiara mendesak Komnas HAM untuk segera turun ke lapangan dan melakukan investigasi secara mendalam atas dugaan pelanggaran HAM yang teradi di Pulau Tiaka," kata Sekretaris Jenderal Kiara M Riza Damanik, di Jakarta, Rabu (24/8), seperti diberitakan Antara.

Pihaknya, kata Riza, mengecam keras tindakan brutal aparat keamanan dalam menyikapi tuntutan masyarakat Desa Kolo Bawah terkait janji perusahaan pengelola pengeboran untuk menyediakan fasilitas listrik dan fasilitas umum lainnya.

Kerusuhan yang terjadi, menurut dia, karena tidak berolehnya kepastian dari pihak perusahaan perihal pemenuhan janji kepada masyarakat hingga akhirnya terjadi bentrokan yang mengakibatkan tewasnya dua orang warga akibat terkena tembakan.

Ia juga berpendapat Kepala Kepolisian RI agar dapat menindak tegas jajarannya yang berlaku sewenang-wenang dalam menyikapi tuntutan masyarakat Desa Kolo Bawah tersebut.

Selain itu, lanjutnya, Kiara mendesak agar aparat keamanan negara dapat bersikap adil dan tidak memihak dalam memberikan rasa keamanan dan keselamatan kepada warga. (mic/ans)



 
   Berita Terkait > Komnas HAM
 
  Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafat Brigadir J
  Komnas HAM Kecam Tindakan Aparat, 64 Warga Desa Wadas yang Sempat Ditahan, Sudah Dibebaskan
  Soroti Komnas HAM, Setara Institute: Sebaiknya Fokus pada Tugas Pokok Pemajuan dan Perlindungan HAM
  Sambangi Komnas HAM, LKBHMI Minta Dalang Kerusuhan 21-22 Mei di Ungkap
  Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota Komnas HAM
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2