Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
2023-07-03 23:56:25
 

Tampak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyaksikan Komjen Agus Andrianto menandatangani dokumen berita acara serah terima jabatan sebagai Wakapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, (3/7).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan pejabat sebelumnya Komjen Gatot Eddy Pramono yang telah memasuki masa purna tugas sejak 28 Juni 2023.

Jabatan Wakapolri sah disandang Komjen Agus Andrianto setelah melalui prosesi upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7).

Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan disaksikan pejabat utama (PJU) Mabes Polri serta para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) se Indonesia.

"Hari ini sertijab Wakapolri dipimpin oleh Kapolri, dihadiri para PJU dan Kapolda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah dan tandatangan berita acara pelantikan Wakapolri Komjen Agus Andrianto.

Seperti dilansir laman antaranews, acara sertijab tersebut berlangsung tertutup bagi media. Disebutkan juga kegiatan sertijab dimulai dari pukul 13.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Kepada media Ramadhan mengatakan, usai pelantikan, kegiatan akan dilanjutkan dengan prosesi pelepasan dan pisah sambut dari Komjen Gatot Eddy Pramono kepada Komjen Agus Andrianto, yang dilaksanakan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan.

Penunjukan Komjen Agus Andrianto berdasarkan surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2